Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal

Home / Uncategorized

Rabu, 8 Mei 2024 - 06:30 WIB

Raih opini WTP keenam kalinya dari BPK untuk Tanjung Jabung Barat

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com, Jambi – Kabupaten Tanjung Jabung Barat kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah. Kali ini, Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya.

Pencapaian gemilang tersebut diraih dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Jambi, yang diselenggarakan di Auditorium Sultan Thaha, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi.Selasa, (7/5/2024).

Kepala BPK Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA. (Aust), CSFA., ACPA., menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam menyampaikan rapemda dan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan amanat konstitusi. Ia juga menjelaskan tujuan dari pemeriksaan laporan keuangan dan empat standarisasi yang digunakan dalam pemeriksaan keuangan, termasuk pemeriksaan laporan SPI.

” Dengan pencapaian WTP ini, diharapkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) akan meningkat, serta angka pengangguran dan kemiskinan di daerah akan turun, sejalan dengan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” harapnya

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tanjabbar H. Anwar Sadat menyampaikan rasa syukur karena kabupaten Tanjabbar berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi untuk keenam kalinya berturut-turut, mulai dari tahun anggaran 2018 hingga 2023.

“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya

Lebih lanjut Bupati berharap bahwa pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Tanjabbar untuk melaksanakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.

Opini WTP ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah kabupaten, yang akan menjadi dasar penting dalam melanjutkan pembangunan dan reformasi birokrasi.

Di akhir sambutannya, Bupati mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi dan tim yang telah melakukan audit, serta memohon maaf jika terdapat kekurangan selama proses audit yang mungkin menimbulkan ketidakberkenanan.

“Semoga kerjasama yang telah terjalin antara BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi dan Pemkab Tanjabbar dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang.” tutupnya

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjabbar, H. Dahlan, S.Sos., MM, Inspektur, dan Plt. BKAD Kabupaten Tanjabbar. (Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Arogan Sekali Kepala Desa Kampung Baru, Saat Ingin Di Konfirmasi, Terkait Pengelolaan dan Penggunaan Anggaran Dana Desa, Diminta Camat Dan Kadis PMD Pecat Kades.

Uncategorized

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah,SH.MH Menghadiri (Bimtek) Pengelolaan Keuangan Berbasis (SIPD) TA 2023.

Uncategorized

Wakil Bupati Tanjab Barat Dukung Investasi PT Pulau Sambu untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat sampaikan 7 Program Unggulan di Safari Ramadhan Desa Bunga Tanjung

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Jadi Narasumber Pada Acara Hikmah Ramadhan 1446 H di Stasiun Televisi TVRI Jambi

Uncategorized

Ketua TP PKK Tanjung Jabung Barat Serukan Upaya Bersama Cegah Stunting

Uncategorized

Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, Hadiri Sertijab Kapolres Tanjung Jabung Barat Yang Baru.

Uncategorized

Kunjungan Bupati dan Ketua TP PKK yang bertempat di Universitas Ibnu Sina Lubuk Baja,