Ranjaunews.com, Tanjab Barat-Peminpin adalah bahagian dan panutan warga, pusat pemerintahan terkecil dilingkungan desa juga menjadi bahagian dari, “good goverment” Untuk menempatkan sumber daya manusia yang baik, dan berkarakter untuk dapat bersinergi menjadi kemitraan antar instansi, baik pemerintahan desa maupun dengan insan pers.
Hal ini sebagai telah diamanatkan dengan undangan-undang pers no 40 tahun 2009,dan informasi keterbukaan publik. Namun ironisnya hal ini bertolak belakang dengan salah seorang oknum kades kampung baru, kecamatan batang asam, kabupaten tanjung jabung barat. Kamis (14/12/2023)
Sikap atogansi saat di konfirmasi dan mengancam wartawan, sepertinya hal ini tidak memiliki etika profesional seorang publik figur, dan hal ini juga akan diminta di usut tuntas, hingga wartawan akan melakukan laporan polisi ke pihak berwajib.
Terkait hal ini, dirasa wartawan di rendahkan dan di hardik, hingga diancam oknum kades tersebut. Sebenarnya terbitnya di salah satu media online dengan judul, Tiga Desa Di Kab Tanjab Barat, Bakal Digugat, ” Terkait Transparansi Pengelolaan dan Penggunaan ADD/DD.
Hal ini lah wartawan mencoba mengali lebih jauh atas adanya hal ini, untuk bisa mendapatkan sumber yang jelas serta akurat, berdasarkan narasumber seorang kades tersebut.
” Seperti diberitakan sebelumnya dari salah satu media online yang di Dilansir dari Roni pada selasa 12 Desember 2023 kemarin dengan judul Tiga Desa Di Kab Tanjab Barat, Bakal Digugat, ” Terkait Transparansi Pengelolaan dan Penggunaan ADD/DD, hal ini membuat berang kades kampung baru berinisial, HR, seakan tidak senang dan mengancam wartawan.
Seorang warga yang biasa disapa Pak Golan, mengaku telah mempersiapkan bahan gugatan kepada tiga desa yaitu desa melalui Pejabat Pengelola Informasi,Dokumen (PPID) Kabupaten Tanjab barat.
Berikut ke tiga desa yang dimaksud:
1.Desa Kampung baru
2.Desa Tanjung bojo
3.Desa Rawa medang
Yang berada di wilayah kecamatan batang asam kabupaten tanjab barat.
Dari data tersebut, seyogyanya wartawan mengali informasi lebih lanjut, dari adanya hal ini. Untuk itu kadis PMD dan Camat tungkal ulu, Junedi memberikan teguran dan santai tegas kepada bawahan yang seolah konoy dan tak bermoral, melakukan intimidasi saat di konfirmasi wartawan. (Red)