Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati.

Home / Uncategorized

Jumat, 15 Desember 2023 - 03:04 WIB

Arogan Sekali Kepala Desa Kampung Baru, Saat Ingin Di Konfirmasi, Terkait Pengelolaan dan Penggunaan Anggaran Dana Desa, Diminta Camat Dan Kadis PMD Pecat Kades.

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com, Tanjab Barat-Peminpin adalah bahagian dan panutan warga, pusat pemerintahan terkecil dilingkungan desa juga menjadi bahagian dari, “good goverment” Untuk menempatkan sumber daya manusia yang baik, dan berkarakter untuk dapat bersinergi menjadi kemitraan antar instansi, baik pemerintahan desa maupun dengan insan pers.

Hal ini sebagai telah diamanatkan dengan undangan-undang pers no 40 tahun 2009,dan informasi keterbukaan publik. Namun ironisnya hal ini bertolak belakang dengan salah seorang oknum kades kampung baru, kecamatan batang asam, kabupaten tanjung jabung barat. Kamis (14/12/2023)

Sikap atogansi saat di konfirmasi dan mengancam wartawan, sepertinya hal ini tidak memiliki etika profesional seorang publik figur, dan hal ini juga akan diminta di usut tuntas, hingga wartawan akan melakukan laporan polisi ke pihak berwajib.

Terkait hal ini, dirasa wartawan di rendahkan dan di hardik, hingga diancam oknum kades tersebut. Sebenarnya terbitnya di salah satu media online dengan judul, Tiga Desa Di Kab Tanjab Barat, Bakal Digugat, ” Terkait Transparansi Pengelolaan dan Penggunaan ADD/DD.

Hal ini lah wartawan mencoba mengali lebih jauh atas adanya hal ini, untuk bisa mendapatkan sumber yang jelas serta akurat, berdasarkan narasumber seorang kades tersebut.

” Seperti diberitakan sebelumnya dari salah satu media online yang di Dilansir dari Roni pada selasa 12 Desember 2023 kemarin dengan judul Tiga Desa Di Kab Tanjab Barat, Bakal Digugat, ” Terkait Transparansi Pengelolaan dan Penggunaan ADD/DD, hal ini membuat berang kades kampung baru berinisial, HR, seakan tidak senang dan mengancam wartawan.

Seorang warga yang biasa disapa Pak Golan, mengaku telah mempersiapkan bahan gugatan kepada tiga desa yaitu desa melalui Pejabat Pengelola Informasi,Dokumen (PPID) Kabupaten Tanjab barat.
Berikut ke tiga desa yang dimaksud:
1.Desa Kampung baru
2.Desa Tanjung bojo
3.Desa Rawa medang
Yang berada di wilayah kecamatan batang asam kabupaten tanjab barat.

Dari data tersebut, seyogyanya wartawan mengali informasi lebih lanjut, dari adanya hal ini. Untuk itu kadis PMD dan Camat tungkal ulu, Junedi memberikan teguran dan santai tegas kepada bawahan yang seolah konoy dan tak bermoral, melakukan intimidasi saat di konfirmasi wartawan. (Red)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Di duga Melanggar PP RI No. 22 Tahun 2021 dan Menelan APBN Tanjab Barat sebesar 2 M pembangunan Jalan jerambah pedestarian Sungai parit II di nilai Mubazir dan melanggar tata ruang

Uncategorized

Ketua TP PKK Tanjung Jabung Barat Serukan Upaya Bersama Cegah Stunting

Uncategorized

Peringatan Hari otonomi daerah dan Hari pendidikan Nasional tahun 2023 Upacara yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanjab Barat.

Uncategorized

Ada PUNGLI dalam Pengurusan program PTSL di Desa Teluk Kulbi?

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Drs.H Anwar Sadat,M.Ag Sampaikan Amanat Kapolri Operasi Ketupat 2023

Uncategorized

Bupati Ajak Masyarakat Bersyukur Tanjabbar Banyak Ulama Sebar Ilmu Agama

Uncategorized

KPU Tanjabbar Umumkan DCT Caleg Pemilu 2024, Berikut Linknya

Uncategorized

Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati.