Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal

Home / Berita

Sabtu, 7 Februari 2026 - 15:37 WIB

Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau TPA Lubuk Terentang

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com – Betara – Menindaklanjuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Sentul, Bogor (2/2/2026) serta Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Nomor 2567 Tahun 2025 tentang Daerah dengan Kedaruratan Sampah dan Nomor D.430/A/PLB.3.3/01/2026 tentang Kinerja Pengelolaan Sampah, Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lubuk Terentang, Desa Lubuk Terentang, Kecamatan Betara. Jumat (6/2).

Peninjauan dilakukan usai ekspose dan rencana pengelolaan sampah di Ruang Rapat Bupati yang dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan sekaligus Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asisten Administrasi Umum sekaligus Plt. Kepala Dinas Sosial, Kepala Bapperida, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas PMD, Kepala BKAD, Kepala Dinas PUPR, DTPH, Perikanan, dan Kabag Perekonomian. DLH memaparkan upaya optimalisasi pengelolaan sampah.

Bupati Anwar Sadat tegaskan komitmen Pemkab, dengan TPA seluas 9,5 hektar (terpakai 4,5 hektar, 5 hektar siap dikembangkan). Presiden memerintahkan pemerintah daerah selesaikan permasalahan persampahan secara serius bersama stakeholder terkait.

“Persoalan sampah dari rumah tangga, pasar tradisional, perkantoran, dan fasilitas publik telah ditangani tapi belum maksimal. Dalam 1-2 minggu, sampah di TPA akan didorong ke kolam, ditutup tanah. Kami siapkan sistem air lindi dengan kolam standar, diuji tiap 6 bulan agar tak cemari sungai atau bahayakan masyarakat yang merupakan tindak lanjut arahan Presiden,” ujarnya.

Ia ungkap Pemkab punya mesin pemilah dan pencacah sampah untuk olah plastik jadi biji plastik serta organik jadi pupuk, tinggal tunggu listrik masuk ke lokasi TPA yang saat ini sedang dalam proses penyelesaian. Ke depan, tambah armada pengangkut sampah dan tingkatkan skill petugas kebersihan.

Bupati himbau masyarakat pilah sampah dari rumah (plastik, organik, sisa makanan), buang ke tong sampah yang disediakan di pasar/pusat kota, jangan sembarangan ke sungai atau bawah rumah.

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Ganja di Kuala Tungkal, Dua Pelaku Diamankan dan Ungkap Jaringan Lapas ​Kuala Tungkal, Tanjab Barat

Berita

Wabup Katamso Buka Turnamen Sepak Bola Camat Cup Bram Itam 2025

Berita

Bupati Anwar Sadat Buka Manasik Haji Terintegrasi Tahun 1447 H/2026 M

Berita

Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga

Berita

Kapolsek Tebing Tinggi Pimpin Ungkap Kasus Pencurian Aki Mobil Yang Meresahkan Masyarakat

Berita

Wabup Katamso Serahkan Bantuan Program GENTING bagi Keluarga Berisiko Stunting di Muara Papalik

Berita

Usai Transaksi Sabu, Dua Pria Diringkus Satresnarkoba

Berita

Bupati Anwar Sadat Perkuat Sinergi dengan Ditjen Pemasyarakatan Jambi