Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati. Di jadwal kan minggu malam festival arakan sahur di buka secara resmi oleh Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI Polisi Temukan 3 Kilogram Paket Sabu Tak Bertuan Di Dalam Mobil Jaz.

Home / Uncategorized

Rabu, 12 Juli 2023 - 22:13 WIB

Sekda Agus Sanusi Hadir di Mapolres Tanjabbar Apel Operasi Patuh 2023

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si menghadiri apel gelar pasukan Operasi Patuh Tahun 2023 di halaman Mapolres Tanjung Jabung Barat. Senin (10/7). Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia terhitung mulai tanggal 10 s.d 23 Juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengajak masyarakat Tanjung Jabung Barat agar bersama-sama mensukseskan kegiatan Operasi Patuh tahun 2023 dengan mematuhi aturan berlalu lintas dijalan raya. Sekda menyampaikan, Pemerintah Daerah mendukung apa yang dilaksanakan Kepolisin melalui Operasi Patuh Tahun 2023 dalam upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya sehingga akan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dijalan raya,” ujar Sekda.

“Selain itu kepada ASN lingkup Tanjung Jabung Barat khususnya untuk dapat memberikan contoh atau teladan yang baik kepada masyarakat kita dengan melengkapi surat – surat berkendara serta mematuhi aturan berlalulintas,” kata Agus Sanusi menutup keterangannya.

Mengenai delapan ( 8 ) sasaran pelanggaran sebagaimana yang disampaikan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Fadli, SH., S.IK., MH saat membacakan sambutan Kapolda Jambi Drs Rusdi Hartono, M.Si diantaranya adalah saat mengemudikan kendaraan pengendara menggunakan handpone.

Selain itu dikatakan bahwa terdapat pengemudi di bawah umur, ketiga, pelanggaran penggunaan lampu utama serta lampu rem yang menyilaukan. Selanjutnya adanya pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Dan seterusnya terjadinya pengendara dan penumpang kendaraan bermotor tidak menggunakan safety belt yang keenam, pelanggaran angkutan batubara dan angkutan barang lainnya yang melebihi tonase.

Pelanggaran berikutnya yaitu pengemudi melawan arus, dan terakhir pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Turut hadir, Unsur Forkopimda, Dansub Den Pom II Kuala Tungkal, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol-PP, Dinkes, para Perwira, Brigadir dan ASN Polres Tanjab Barat.

(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat mendampingi wakil gubenur menyalurkan Dana Hibah

Uncategorized

Ini Daftar Nama Paket kontruksi RSUD Ahmad Ripin Yang Anggarannya Double.

Uncategorized

Sekda Menghadiri peringatan HUT dan Kenduri Danau Ke 40 Desa Danau Tangkas Kec.Sekernan

Uncategorized

Raden Jamhuri Secara Sinbolis Serahkan Jabatan Ketua GJM Ke Qodir Jupri.

Uncategorized

Sekda Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Nota Raperda APBD Tanjab Barat Tahun 2024

Uncategorized

Pemkab Tanjabbar Gelar Upacara Hari Perhubungan Nasional

Uncategorized

Pemkab Muaro Jambi Tidak Ada Respon Warga Ancam Tutup Jalan. 5 Bulan Armada Batubara Beraktivitas

Uncategorized

Ikut Kawal Evakuasi, Gubernur Jambi Tiba Di Posko Evakuasi Helikopter Yang Ditumpangi Kapolda.