Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati. Di jadwal kan minggu malam festival arakan sahur di buka secara resmi oleh Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI

Home / Uncategorized

Rabu, 12 Juli 2023 - 22:13 WIB

Sekda Agus Sanusi Hadir di Mapolres Tanjabbar Apel Operasi Patuh 2023

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si menghadiri apel gelar pasukan Operasi Patuh Tahun 2023 di halaman Mapolres Tanjung Jabung Barat. Senin (10/7). Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia terhitung mulai tanggal 10 s.d 23 Juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengajak masyarakat Tanjung Jabung Barat agar bersama-sama mensukseskan kegiatan Operasi Patuh tahun 2023 dengan mematuhi aturan berlalu lintas dijalan raya. Sekda menyampaikan, Pemerintah Daerah mendukung apa yang dilaksanakan Kepolisin melalui Operasi Patuh Tahun 2023 dalam upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya sehingga akan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dijalan raya,” ujar Sekda.

“Selain itu kepada ASN lingkup Tanjung Jabung Barat khususnya untuk dapat memberikan contoh atau teladan yang baik kepada masyarakat kita dengan melengkapi surat – surat berkendara serta mematuhi aturan berlalulintas,” kata Agus Sanusi menutup keterangannya.

Mengenai delapan ( 8 ) sasaran pelanggaran sebagaimana yang disampaikan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Fadli, SH., S.IK., MH saat membacakan sambutan Kapolda Jambi Drs Rusdi Hartono, M.Si diantaranya adalah saat mengemudikan kendaraan pengendara menggunakan handpone.

Selain itu dikatakan bahwa terdapat pengemudi di bawah umur, ketiga, pelanggaran penggunaan lampu utama serta lampu rem yang menyilaukan. Selanjutnya adanya pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Dan seterusnya terjadinya pengendara dan penumpang kendaraan bermotor tidak menggunakan safety belt yang keenam, pelanggaran angkutan batubara dan angkutan barang lainnya yang melebihi tonase.

Pelanggaran berikutnya yaitu pengemudi melawan arus, dan terakhir pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Turut hadir, Unsur Forkopimda, Dansub Den Pom II Kuala Tungkal, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol-PP, Dinkes, para Perwira, Brigadir dan ASN Polres Tanjab Barat.

(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polisi Temukan 3 Kilogram Paket Sabu Tak Bertuan Di Dalam Mobil Jaz.

Uncategorized

Terima Penghargaan Pelayanan Publik, Aslori Ajak Pers, Swasta dan Pemerintah Saling Bersinergi

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Sambut Kepulangan 96 Jamaah Haji Asal Tanjab Barat di Alun-Alun Kuala Tungkal

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat menghadiri perpisahan di MAN 1 Kuala Tungkal

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Tinjau TPU Desa Sialang

Uncategorized

Wabub H. Harian SH Safari Ramadan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.

Uncategorized

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat MAg menyampaikan ucapan selamat hari jadi BUMN ke-25 tahun

Berita

Mendaftar Calon Anggota Polri 2.707 Orang di Polda Jambi