Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Rabu, 12 Juli 2023 - 22:13 WIB

Sekda Agus Sanusi Hadir di Mapolres Tanjabbar Apel Operasi Patuh 2023

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,KUALA TUNGKAL – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat Ir. H. Agus Sanusi, M.Si menghadiri apel gelar pasukan Operasi Patuh Tahun 2023 di halaman Mapolres Tanjung Jabung Barat. Senin (10/7). Pelaksanaan Operasi Patuh 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari di seluruh wilayah Indonesia terhitung mulai tanggal 10 s.d 23 Juli 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda mengajak masyarakat Tanjung Jabung Barat agar bersama-sama mensukseskan kegiatan Operasi Patuh tahun 2023 dengan mematuhi aturan berlalu lintas dijalan raya. Sekda menyampaikan, Pemerintah Daerah mendukung apa yang dilaksanakan Kepolisin melalui Operasi Patuh Tahun 2023 dalam upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar bersama sama mematuhi aturan berlalu lintas di jalan raya sehingga akan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan dijalan raya,” ujar Sekda.

“Selain itu kepada ASN lingkup Tanjung Jabung Barat khususnya untuk dapat memberikan contoh atau teladan yang baik kepada masyarakat kita dengan melengkapi surat – surat berkendara serta mematuhi aturan berlalulintas,” kata Agus Sanusi menutup keterangannya.

Mengenai delapan ( 8 ) sasaran pelanggaran sebagaimana yang disampaikan Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Fadli, SH., S.IK., MH saat membacakan sambutan Kapolda Jambi Drs Rusdi Hartono, M.Si diantaranya adalah saat mengemudikan kendaraan pengendara menggunakan handpone.

Selain itu dikatakan bahwa terdapat pengemudi di bawah umur, ketiga, pelanggaran penggunaan lampu utama serta lampu rem yang menyilaukan. Selanjutnya adanya pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu.

Dan seterusnya terjadinya pengendara dan penumpang kendaraan bermotor tidak menggunakan safety belt yang keenam, pelanggaran angkutan batubara dan angkutan barang lainnya yang melebihi tonase.

Pelanggaran berikutnya yaitu pengemudi melawan arus, dan terakhir pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan. Turut hadir, Unsur Forkopimda, Dansub Den Pom II Kuala Tungkal, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol-PP, Dinkes, para Perwira, Brigadir dan ASN Polres Tanjab Barat.

(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Komplotan Penipuan Melalui Akun Medsos Berhasil Di Tangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Uncategorized

Muaro Jambi Dua Desa Jambi Kecil Dan Tunas Baru,Jalan Rusak.sebut Pemda Dan Pemprov Tutup Mata Selama Belasan Tahun.

Uncategorized

acara serah terima Nota Pelaksanaan Tugas dari Pjs. Bupati dr. H. MHD. Feri Kusnadi, SP, OG., MM kepada Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag

Uncategorized

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs H Anwar Sadat MAg menyampaikan ucapan selamat hari jadi BUMN ke-25 tahun

Uncategorized

PJ bupati bachyuni deliansyah melepas tim sepak bola yang akan mengikuti turnamen Gubernur Cup 2023.

Uncategorized

Kebakaran terjadi di pematang lumut kecamatan Betara

Uncategorized

Ketua TP PKK,Faradila Zahra Bachyuni, SH Ke Posyandu Bogenvile TK-Paud Di Desa Suak Putat.

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Berharap Kafilah MTQ Raih Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional