Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Minggu, 21 Mei 2023 - 22:45 WIB

Sering Terjadi Kemacetan,Rubah Pola Manajemen Angkutan Batu Bara

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,JAMBI – Angkutan Batu bara kembali membuat kemacetan khususnya di Mendalo dan Tempino Kabupaten Muaro Jambi, yang mana kemacetan di picu karena para sopir banyak yang tidak mengikuti aturan seperti melanggar jam operasional, baik yang keluar dari mulut tambang maupun dari kantong-kantong parkir.

 

Diketahui, kemacetan ini disebabkan karena Masyarakat di Lingkar Selatan baru membolehkan angkutan batu bara lewat di atas jam 9 malam.

 

Menyikapi kemacetan yang terjadi di setiap malamnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi mengambil tindakan tegas terhadap angkutan batu bara yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

 

Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa hal ini mengakibatkan kendaraan menumpuk. Belum lagi, angkutan batu bara di Batanghari sudah bergerak ke daerah Muarojambi dari jam 6 sore.

“Oleh karena itu besok, kita ubah pola manajemen angkutan batu bara, angkutan dari Sarolangun baru boleh bergerak jam 7 malam, untuk dari wilayah Batanghari jam 8 malam, termasuk juga untuk di kantong parkir,” katanya pada Minggu, 21 Mei 2023.

 

Dijelaskan Kombes Dhafi, kendaraan di Muarojambi baru boleh bergerak mulai jam 9 malam. Untuk itu, Kombes Dhafi meminta agar perusahaan transportir untuk memberitauan para Sopir mengenai peraturan baru ini.

 

“Jika hal ini tidak diterapkan dan masih terjadi kemacetan, maka Mobilisasi angkutan batu bara kita hentikan, ini untuk menyikapi adanya aduan dari masyarakat dan untuk menghindari kemungkinan konflik,” tegasnya.

 

Ditegaskan Dirlantas, jika para sopir masih bergerak di jam 6 sore, maka mobilisasi angkutan batu bara akan dihentikan mulai hari Selasa atau Rabu mendatang.

 

“Informasi ini saya harapkan dapat disampaikan kepada para sopir angkutan batu bara, agar dapat dilaksanakan,” tutupnya

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Bupati Tanjab Barat Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Perubahan KUA DAN PPAS APBD TA 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Berita

Bupati Anwar Sadat Kunker ke Dirjen Perumahan, Perjuangkan Tambahan Program Bedah Rumah dan Rumah Khusus

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Majelis Zikir dan Haul Akbar Sulthanul Aulia Syekh Abdul Qadir Al-Jailani

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

Berita

Irwansyah Resmi Jabat Ketua PWI Kota Jambi, dan Pengurus periode 2023-2026 turut dihadiri Dansat Brimob Polda

Berita

Aksi Unjuk Rasa di Kantor Camat Sadu Tanjab Timur Berujung Kontroversi, Adakah yang Menunggangi.

Berita

Pemkab Tanjab Barat Fokus Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem

Berita

DPD Partai NasDem Tanjab Barat Rayakan HUT Ke-14 dengan Berbagi Sembako dan Kepedulian Sosial