Ranjaunews.com,JAMBI – Angkutan Batu bara kembali membuat kemacetan khususnya di Mendalo dan Tempino Kabupaten Muaro Jambi, yang mana kemacetan di picu karena para sopir banyak yang tidak mengikuti aturan seperti melanggar jam operasional, baik yang keluar dari mulut tambang maupun dari kantong-kantong parkir.
Diketahui, kemacetan ini disebabkan karena Masyarakat di Lingkar Selatan baru membolehkan angkutan batu bara lewat di atas jam 9 malam.
Menyikapi kemacetan yang terjadi di setiap malamnya, Direktur Lalu Lintas Polda Jambi mengambil tindakan tegas terhadap angkutan batu bara yang tidak mengikuti aturan yang telah ditetapkan.
Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan bahwa hal ini mengakibatkan kendaraan menumpuk. Belum lagi, angkutan batu bara di Batanghari sudah bergerak ke daerah Muarojambi dari jam 6 sore.
“Oleh karena itu besok, kita ubah pola manajemen angkutan batu bara, angkutan dari Sarolangun baru boleh bergerak jam 7 malam, untuk dari wilayah Batanghari jam 8 malam, termasuk juga untuk di kantong parkir,” katanya pada Minggu, 21 Mei 2023.
Dijelaskan Kombes Dhafi, kendaraan di Muarojambi baru boleh bergerak mulai jam 9 malam. Untuk itu, Kombes Dhafi meminta agar perusahaan transportir untuk memberitauan para Sopir mengenai peraturan baru ini.
“Jika hal ini tidak diterapkan dan masih terjadi kemacetan, maka Mobilisasi angkutan batu bara kita hentikan, ini untuk menyikapi adanya aduan dari masyarakat dan untuk menghindari kemungkinan konflik,” tegasnya.
Ditegaskan Dirlantas, jika para sopir masih bergerak di jam 6 sore, maka mobilisasi angkutan batu bara akan dihentikan mulai hari Selasa atau Rabu mendatang.
“Informasi ini saya harapkan dapat disampaikan kepada para sopir angkutan batu bara, agar dapat dilaksanakan,” tutupnya