Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Senin, 7 Juli 2025 - 21:09 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Sampaikan Pendapat Terkait Tiga Ranperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjab Barat

image_pdfimage_print

Ranjaunew.comkualatungkal – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka penyampaian pandangan umum anggota DPRD dengan membawakan suara Fraksi-Fraksi terhadap dua Ranperda dan tanggapan Bupati Tanjung Jabung Barat terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD, yang dilaksanakan pada Senin (7/7).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hamdani, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD, Unsur Forkopimda, 20 anggota DPRD, para pejabat tinggi pratama dan administrator, perwakilan instansi vertikal, BUMD, lembaga keuangan dan perbankan, serta tamu undangan lainnya.

Membacakan sambutan Bupati, Wakil Bupati Tanjab Barat, Katamso, menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja keras pimpinan dan anggota DPRD, khususnya kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) yang telah menyusun Ranperda secara cermat dan komprehensif. Ketiga Ranperda tersebut dinilai sangat penting dan strategis dalam mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Adapun ketiga Ranperda inisiatif DPRD tersebut adalah:
1. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
2. Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
3. Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Wabup menyampaikan bahwa perubahan Perda tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman sangat dibutuhkan untuk menyelaraskan regulasi daerah dengan kondisi dan kebutuhan terkini, serta untuk memperkuat pengawasan terhadap sarana dan prasarana perumahan.

Terkait perubahan Perda tentang Jasa Konstruksi, Pemerintah Kabupaten berharap adanya regulasi baru dapat menyesuaikan dengan dinamika sektor konstruksi yang semakin berkembang, serta memberikan ruang bagi optimalisasi peran tenaga kerja konstruksi lokal.
Sementara itu, Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dinilai sangat penting untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan, terutama di tengah tantangan ideologi, degradasi moral, dan semangat nasionalisme yang menurun di kalangan generasi muda.

Di akhir sambutannya, Wakil Bupati berharap agar pembahasan terhadap ketiga Ranperda tersebut dapat dilakukan dengan seksama, sehingga menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan dapat dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan daerah.

“Kami berharap ketiga Ranperda tersebut dapat dibahas lebih lanjut dan menjadi produk hukum yang sah untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat,” pungkas Wakil Bupati. (Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Sinergi, Kepala Imigrasi Kuala Tungkal Lakukan Koordinasi dengan Kapolres Tanjab Barat

Berita

Bocah 13 Tahun Hilang Diduga Diterkam Buaya, Belum Ditemukan Hingga Kini

Berita

Bupati Anwar Sadat Buka Festival Takbiran Idulfitri 1447 H di Kuala Tungkal

Berita

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Pencurian yang Beraksi di Tiga Lokasi Berbeda

Berita

Kapolres Agung Basuki Sambut Hangat Kedatangan Kapolda Jambi,Dalam Rangka Kunjungan Kerja

Berita

Pemkab Tanjab Barat Gandeng Profesor UNJA Bahas Strategi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Tanjung Senjulang Kecamatan Bram Itam

Berita

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat