Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Senin, 3 November 2025 - 08:59 WIB

Bupati Anwar Sadat Hadiri Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani di Desa Tanjung Senjulang Kecamatan Bram Itam

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-Bram Itam – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. menghadiri peringatan Haul Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, Syekh Muhammad Nawawi Berjan, dan Syekh Muhammad Ali Bin Syekh Abdul Wahab yang diselenggarakan Majelis Taklim Al Hidayah Cabang VIII di halaman Masjid An-Nur, Desa Tanjung Senjulang, Kecamatan Bram Itam, Senin (3/11).

 

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menyampaikan bahwa peringatan haul yang dilaksanakan setiap tahun merupakan wujud kecintaan dan penghormatan kepada para ulama besar. Melalui ajaran-ajaran mereka, umat dapat memperdalam iman, memperbaiki akhlak, serta meneladani semangat menuntut ilmu dan hidup dalam keberkahan.

 

“Peringatan haul ini menjadi kesempatan berharga bagi kita untuk merenung dan mengambil hikmah dari ajaran para ulama. Sebagaimana mereka ajarkan, kekuatan seorang hamba tidak terletak pada kedudukan atau harta, melainkan pada keteguhan iman, keikhlasan amal, serta kecintaan kepada Allah SWT,” ujar Bupati.

 

Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya meneladani sikap para ulama dalam menghadapi tantangan zaman. “Di tengah derasnya arus globalisasi, kemajuan teknologi, dan perubahan nilai, kita perlu memadukan ilmu dengan amal, dzikir dengan fikir, serta kesalehan pribadi dengan kepedulian sosial,” tambahnya.

 

Selain menyampaikan pesan keagamaan, Bupati Anwar Sadat juga menyinggung beberapa hal penting terkait pembangunan daerah. Ia menekankan agar masyarakat bijak menyikapi kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang dapat menimbulkan keresahan akibat penyebaran foto atau informasi palsu.

 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengumumkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat secara bertahap akan melakukan penimbunan dan pengerasan jalan di Desa Tanjung Senjulang. Langkah ini diharapkan memperlancar akses masyarakat yang sudah menunggu hampir 30 tahun.

 

“Jadi, kalau jalan nanti sudah dilakukan pengerasan dan aksesnya membaik, jangan lagi ada keluhan. Pembangunan kita lakukan secara bertahap dan merata. Bersyukurlah, karena kini jalan di Desa Tanjung Senjulang sudah bisa dilalui kendaraan roda empat dan roda dua, yang dulu belum memungkinkan,” ujar Bupati.

 

Pada acara tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat juga menyerahkan bantuan senilai Rp5.000.000 (lima juta rupiah) untuk mendukung pembangunan rehabilitasi Masjid An-Nur RT 01 Desa Tanjung Senjulang, Kecamatan Bram Itam.

Hadir dalam peringatan haul ini antara lain K.H. Abdul Latif, M.Ag, K.H. Fahruddin Nur, Camat Bram Itam, Camat Seberang Kota, Kepala Desa Tanjung Senjulang, pengurus Majelis Taklim Al-Hidayah Cabang VIII, para tokoh agama, tokoh masyarakat, jamaah haul, serta tamu undangan lainnya.(maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Usai Transaksi Sabu, Dua Pria Diringkus Satresnarkoba

Berita

Polwan Satbrimob Polda Jambi Latihan Menembak,Asah Kemampuan dan Keterampilan

Berita

Personel Brimob Polda Jambi Bantu Warga Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Berita

Tongkang Batubara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Ditpolairud Lakukan Penyelidikan

Berita

BPK Periksa Anggaran Media di Kominfo Tanjab Barat, Proyek Miliaran Justru Luput dari Sorotan.

Berita

Kapolres Tanjab Barat Salurkan Bantuan Sosial Dalam Rangka Menyambut (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia Ke 80

Berita

Polres Tanjab Barat Gagalkan Peredaran Ganja di Kuala Tungkal, Dua Pelaku Diamankan dan Ungkap Jaringan Lapas ​Kuala Tungkal, Tanjab Barat

Berita

Krisis BBM Subsidi Di Dumai: SPBU Nakal Jadi Biang Keladi Praktik ilegal