Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Senin, 6 Februari 2023 - 20:54 WIB

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti Pimpin Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Dan Pendapat Ahir Fraksi.

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,MUARO JAMBI – DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan dan pendapat ahir fraksi-fraksi Dewan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah.Pada Senin (6/2/23)

 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Muaro Jambi Yuli Setia Bakti dan turut serta di ikuti oleh seluruh anggota DPRD Muaro jambi,

 

Dan pantauan di lokasi paripurna tersebut dihadiri oleh Pj Bupati beserta jajaran Kepala (OPD) Dilingkup pemerintah kabupaten Muaro jambi.

 

Yuli Setia Bakti Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam kata sambutannya mengatakan, bahwa agenda paripurna ini bertujuan untuk pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muaro Jambi.

 

“Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah, merupakan amanat Undang-undang yang harus disahkan, demi kelancaran keuangan daerah, “Jelas Yuli Setia Bakti

 

Dan sebanyak delapan fraksi DPRD Muaro Jambi menyampaikan pendapat ahir mereka masing-masing.yang kemudian mereka menyetujui jika Ranperda ini disahkan menjadi Perda.

 

Dengan catatan dari masing-masing fraksi meminta,agar anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan yang bermanfaat bagi kepentingan rakyat muaro Jambi.(Sulaiman)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Fokuskan Budidaya pada Sektor Perikanan sebagai Penyokong Ekonomi Tanjab Barat

Uncategorized

Di duga Melanggar PP RI No. 22 Tahun 2021 dan Menelan APBN Tanjab Barat sebesar 2 M pembangunan Jalan jerambah pedestarian Sungai parit II di nilai Mubazir dan melanggar tata ruang

Uncategorized

Bupati Tanjabbar Hadiri Mou Baznas dan BRI, Launching Qris Pembayaran Zakat, Infaq dan Sedekah

Uncategorized

Bupati Tanjabbar Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Secara Virtual

Uncategorized

Komplotan Penipuan Melalui Akun Medsos Berhasil Di Tangkap Ditreskrimsus Polda Jambi

Uncategorized

Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Penggelapan Satu Unit Mobil Daihatsu Sigra.

Uncategorized

PIHAK PERWAKILAN PT.SBB/PT.KPS BERKELIT-KELIT GANTI KERUGIAN HAK USAHA TANAM TUMBUH MASYARAKAT TERDAMPAK MATI, LSM BRANTAS AKAN LAPORAN KLHK RI.

Uncategorized

PT. WKS bersama Satgas KARHUTLA TNI melakukan pemadaman kebakaran lahan di desa Rawang kempas