11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers

Home / Uncategorized

Jumat, 1 November 2024 - 13:48 WIB

Pjs Bupati Tanjab Barat melaksanakan audensi dan konsultasi ke kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com – kuala tungkal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan audiensi dan konsultasi ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 Tahun 2024 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan, Jumat (1/10/24).

Audiensi yang dilaksanakan di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjab Barat, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Tanjab Barat , Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjab Barat, Kepala Bagian SDA, Kepala Bagian Prokopim, Sekretaris Disbunak, Camat Batang Asam, Camat Tebing Tinggi, Camat Betara, Camat Kuala Betara dan Camat Rendah Mendaluh yang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Bina Usaha Pemanfaatan Hutan beserta jajaran.

Pjs. Bupati Tanjab Barat, Fery Kusnadi saat ditemui usai rapat, mengatakan audiensi yang dilaksanakan hari ini untuk konsultasi terkait Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 285 tentang Kemitraan Konsesi Hutan dan Pembinaan Hutan dalam Entitas Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan.

“Pada hari ini Pemkab Tanjab Barat melaksanakan konsultasi ke KLHK terkait Kepmen nomor 285 tentang kerjasama untuk pemanfaatan lahan pertanian yang mana ini berkaitan dengan aral konsesi PT. Wirakarya Sakti yang sebagian arealnya dirambah oleh masyarakat sekitar menjadi kelapa sawit dimana ” ujarnya.

Lebih lanjut, Pjs. Bupati Tanjab Barat meyampaikan berdasarkan hasil konsultasi telah diperoleh penjelasan terkait kemitraan konsesi hutan tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi.

“Berdasarkan hasil konsultasi saat rapat tadi dapat kita peroleh penjelasan terkait Kepmen nomor 285 tersebut nantinya dapat dilaksanakan kerjasama antara pemegang usaha dan kelompok tani dengan bantuan pemerintah daerah yang akan di verifikasi oleh Kementerian Kehutanan dengan persetujuan kemitraan konsesi” tambahnya. (Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Aktivis Minta Bupati Copot Kadinkes Dan Dirut RSUD H HANAFIE Bungo.Gegara Pasien Pemegang KIS Di Pinta Biaya Rp.2 Juta

Uncategorized

Pemkab Tanjabbar Gelar Rakor Pemetaan Kerjasama Dalam Negeri

Uncategorized

Tingkatkan Keamanan Masyarakat, Call Center 112 Segera Hadir di Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

Bupati Lantik 17 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Tanjabbar

Uncategorized

Wabup Tanjabbar Buka Secara Resmi Kegiatan Kodam II/Sriwijaya Masuk Kampus

Uncategorized

Kinerja baik kapolres Tanjab Barat berhasil menggagalkan penyeludupan Narkotika jenis sabu dari jaringan Internasional

Uncategorized

Wabup Katamso Hadiri Rakorcab dan Halal Bihalal DPC PKB Tanjabbar: Apresiasi Kekompakan Kader dan Ajak Bersama Bangun Daerah

Uncategorized

Sinergi Jelang Pilkada: Pjs Bupati Tanjab Barat Gelar Rapat Koordinasi Bersama Forkopimda