Ranjaunews.com-TANJABBAR-Penyelundupan Narkoba jenis sabu yang diselundupkan dari Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil digagalkan Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) Jambi.
Selain mengamankan sabu seberat 3 Kg, pihak Polres Tanjab Barat juga mengamankan tersangka bandar Narkoba.
Para tersangka itu yakni Andik Wiyantoro alias Andik (24) dan Dani Hendri Kurniawan keduanya Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur keduanya ditangkap di Jalan Melati, Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Tanjabbar, Selasa (5/11/2024).
Polisi kemudian menangkap, Usman (35) warga JL Bhayangkara, Kecamatan Tungkal Ilir. Kemudian, WF (16), Muhamad Rudi (21), keduanya Warga Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Selanjutnya, menangkap Harmono (19) Warga Tungkal Harapan, Kecamatan Tungkal Ilir.
Kapolres Tanjabbar AKBP Agung Basuki mengatakan penangkapan para pelaku dilakukan pada Selasa (5/11/2024) sekitar pukul 21.00 Wib di Jl. Melati, Kelurahan Tungkal 4 Kota, Kecamatan Tungkal Ilir.
“Penangkapan ini berdasarkan Kapolsek KSKP Pelabuhan mendapat informasi yang awalnya ada dua orang yang di curigai berada di pelabuhan ampera membawa tas dengan berjalan ke jalan melati,” katanya, Selasa (12/11/2024).
Ia mengatakan kedua pelaku yang dilaporkan waga itu tengah mencari kendaraan untuk pergi ke Jambi pada pukul 21.00 wib
“Dari masyarakat setempat 2 orang pelaku mencari kendaraan ke Jambi dan berapa pun akan di bayar dengan informasi tersebut Kapolsek KSKP menghubungi Kasat Narkoba untuk melakukan pengecekan terhadap 2 orang pelaku tersebut,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan setelah pelaku sampai di kafe di Jalan Melati, Tim Satnarkoba yang dipimpin kasat narkoba mendatangi lokasi.
Saat sampai dilokasi kedua pelaku yang mencurigakan dan seketika itu langsung mengamankan dan melakukan interogasi terhadap diduga pelaku.
“Kemudian mengecek tas yang di bawa oleh 2 orang pelaku dikarenakan pelaku berupaya untuk melindungi tas barang bawaan mereka,” ungkapnya.
Kapolres menegaskan Kasat Narkoba saat itu meminta pelaku untuk membuka tas yang dibawa keduanya.
Setelah dibuka terlihat tiga bungkusan barang haram tersebut yang diduga narkotika jenis shabu sebanyak 3.(Maria)