Polisi Temukan 3 Kilogram Paket Sabu Tak Bertuan Di Dalam Mobil Jaz. Gantikan Juber, Sukmawati Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi Aktivis Minta Bupati Copot Kadinkes Dan Dirut RSUD H HANAFIE Bungo.Gegara Pasien Pemegang KIS Di Pinta Biaya Rp.2 Juta Gubenur H Al Haris Menghadiri Halal Bilhalal, Di Sambut Hangat Oleh PJ Muaro Jambi Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag Bersama Ketua DPRD Tanjabbar Sambangi Dirjen Bina Adwil Kemendagri

Home / Uncategorized

Selasa, 4 April 2023 - 19:25 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penambangan Emas Tanpa Izin PETI di Kab. Muaro Bungo

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab. Muaro Bungo dengan barang bukti sebanyak 3,6 Kg.

 

Bertempat di lobby utama gedung B rilis tersebut dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory pada Selasa, (04/04/2023).

Dikatakan pada press releasenya, bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan kegiatan penampungan emas hasil penambangan illegal dan PETI.

 

” Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo, langsung menuju lokasi yang berada di daerah Kuamang Kuning, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Muaro Bungo. ” Jelas Dirreskrimsus.

 

Pada saat tim tiba dilokasi, diperoleh informasi bahwa para pelaku telah berangkat membawa emas dari kuamang kuning menuju ke provinsi Sumatera Barat.

” Tim segera mengikuti para pelaku, dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh J, yang berdasarkan keterangannya membawa emas milik I dan N, selain itu juga didapatkan pelaku GB selaku pelebur emas. Para pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut. ” Ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi.

 

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu berupa emas sebanyak 3,6 Kg, uang tunai sebesar Rp. 56.559.000 ; 1 (satu) unit mobil, dan alat-alat untuk melebur butiran emas dan pencetakannya menjadi batangan emas.

(Red)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Akhirnya Ditemukan Sejauh 9 KM. Wilson ABK Yang Tenggelam di Sungai Batanghari

Uncategorized

Bupati Tanjabbar Menyambut Kunjungan Panitia Muscab IKA PMII

Uncategorized

Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi

Uncategorized

PEGASUS Ngotot Beroperasi, Izin Pub dan Bar Sudah Dicabut, ARPKH Minta Bupati Bungo Tindak Tegas Pegasus

Uncategorized

Bupati Lantik 17 Pejabat Baru di Lingkungan Pemkab Tanjabbar

Uncategorized

Tiga Putra Akan Mengikuti Magang Kerja di Jepang,Dari Kabupaten Tanjab Barat

Uncategorized

Bupati Tanjabbar Ingatkan BPD Patner Kades Membangun Desa

Uncategorized

KEBIJAKAN VERSUS KEPENTINGAN