Gubenur H Al Haris Menghadiri Halal Bilhalal, Di Sambut Hangat Oleh PJ Muaro Jambi Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag Bersama Ketua DPRD Tanjabbar Sambangi Dirjen Bina Adwil Kemendagri Tersangka Korupsi 310 M Dirut Bank Jambi Ditahan. Polsek Mandiangin IPDA J. SIANTURI Bagikan Bansos Bantu Warga Miskin Yg Kurang Mampu. Polda Mendapat Apresiasi Dari Salah Seorang Aktivis Provinsi jambi Ungkap Dalang Pelaku PETI Sampai Ke Akar-akarnya.

Home / Uncategorized

Selasa, 4 April 2023 - 19:25 WIB

Polda Jambi Ungkap Kasus Tindak Pidana Penambangan Emas Tanpa Izin PETI di Kab. Muaro Bungo

Ranjaunews.com-Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan press release ungkap kasus tindak pidana Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kab. Muaro Bungo dengan barang bukti sebanyak 3,6 Kg.

 

Bertempat di lobby utama gedung B rilis tersebut dipimpin langsung oleh Dir Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory pada Selasa, (04/04/2023).

Dikatakan pada press releasenya, bahwa pengungkapan kasus ini berhasil dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, bahwa adanya dugaan kegiatan penampungan emas hasil penambangan illegal dan PETI.

 

” Mendapat informasi tersebut, tim gabungan Subdit IV, Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polres Bungo, langsung menuju lokasi yang berada di daerah Kuamang Kuning, Kec. Pelepat Ilir, Kab. Muaro Bungo. ” Jelas Dirreskrimsus.

 

Pada saat tim tiba dilokasi, diperoleh informasi bahwa para pelaku telah berangkat membawa emas dari kuamang kuning menuju ke provinsi Sumatera Barat.

” Tim segera mengikuti para pelaku, dan berhasil menghentikan mobil yang dikendarai oleh J, yang berdasarkan keterangannya membawa emas milik I dan N, selain itu juga didapatkan pelaku GB selaku pelebur emas. Para pelaku langsung kita amankan dan dibawa ke Mapolda Jambi untuk diperiksa lebih lanjut. ” Ungkap Dirreskrimsus Polda Jambi.

 

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku yaitu berupa emas sebanyak 3,6 Kg, uang tunai sebesar Rp. 56.559.000 ; 1 (satu) unit mobil, dan alat-alat untuk melebur butiran emas dan pencetakannya menjadi batangan emas.

(Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Audiens Antara Forum HONORER TANJAB BARAT Di Sambut Dengan Baik Oleh Kepala DINAS PENDIDIKAN

Uncategorized

KEBIJAKAN VERSUS KEPENTINGAN

Uncategorized

Sekda Ir. H. Agus Sanusi M, Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat Sosialisasikan Perbup Nomor 6 Tahun 2023

Uncategorized

Ini Daftar Nama Paket kontruksi RSUD Ahmad Ripin Yang Anggarannya Double.

Uncategorized

PJ BUPATI BACHYUNI,SH,MH PIMPIN UPACARA APEL GABUNGAN ASN.

Uncategorized

Kunjungan Bupati dan Ketua TP PKK yang bertempat di Universitas Ibnu Sina Lubuk Baja,

Uncategorized

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah,SH.MH Membuka Acara Forum Konsultasi Rencana Awal RKPD 2024.

Uncategorized

Mantap,Bang Arpin Siregar Melenggang Ke Tingkat provinsi Jambi Sebagai Calon Anggota DPRD.