Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal

Home / Uncategorized

Selasa, 9 Mei 2023 - 14:14 WIB

Wabup Tanjabbar, H. Hairan SH mengikuti kegiatan Sosialisasi Survey Penilaian Integritas SPI Tahun 2023

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,KUALA TUNGKAL-Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Wabup Tanjabbar), H. Hairan SH mengikuti kegiatan Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Senin (08/05/23).

Kegiatan diikuti secara virtual dari ruang Bupati tersebut, turut di ikuti Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala OPD terkait, Kabag PBJ dan kegiatan ini juga diikuti Pemerintah Kabupaten/ kota se-Provinsi Jambi secara virtual.

Dalam sambutannya Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Edi mengatakan SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

“Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing masing K/L/PD serta berdasarkan hasil pemetaan empiris,” terangnya.

“SPI Maksimal, Monitoring Center For Prevention (MCP) meningkat, pencegahan korupsi dapat optimal,” ujarnya.

Dijelaskannya, penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yaitu pegawai, pengguna layanan/mitra kerjasama, dan eksper/ahli dari berbagai kalangan.
Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.

Dalam sosialisasi tersebut, Tenaga Ahli SPI 2023 juga ikut memberikan penjelasan teknis tentang penilaian integritas mulai dari jumlah responden, metode pengumpulan populasi.

“SPI melibatkan pegawai di instansi (internal), penerima layanan, perizinan, mitra kerja sama, vendor pengadaan (eksternal) dan auditor BPK, BPKP, Ombudsman, Akademisi (eksperd/ pemangku kepentingan),” jelasnya.

Survei berjalan melalui tiga pendekatan yaitu Survei Daring (online) melalui Whatsapp dan email blast, Computer Assissted Personal Interview (CAPI). Sedangkan, untuk instansi yang lokasinya memiliki keterbatasan infrastruktur, dan survei menggunakan QR Code untuk responden partisipatif.
(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Audiensi Dengan Gubernur Jambi, Bupati Bahas Persiapan Tanjab Barat Sebagai Tuan Rumah Porprov 2026

Uncategorized

Edi Susanto Dan Jhonson Manalu Di Tangkap Polis Akibat Terlibat Penyalahgunaan BBM Ilegal.

Uncategorized

Pemkab Tanjabbar Gelar Peringatan Hari Pahlawan 2023

Uncategorized

Terkait Situasi Kamtibmas, Ini Penyampaian Kapolsek Jelutung ke Masyarakat

Uncategorized

Alhamdulillah, kades Sungai dualap mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Tanjab Barat dengan adanya Jembatan gantung menjadi penghubung antar Kabupaten Tanjab Timur

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Resmi kukuhkan 35 Anggota Paskibraka Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

Khitanan Massal di Desa Karya Maju Dihadiri Bupati Tanjabbar

Uncategorized

Diduga Proyek Siluman, kontraktor Tidak Menampilkan Plank Kegiatan di Lokasi