Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati.

Home / Uncategorized

Selasa, 9 Mei 2023 - 14:14 WIB

Wabup Tanjabbar, H. Hairan SH mengikuti kegiatan Sosialisasi Survey Penilaian Integritas SPI Tahun 2023

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,KUALA TUNGKAL-Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Wabup Tanjabbar), H. Hairan SH mengikuti kegiatan Sosialisasi Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI), Senin (08/05/23).

Kegiatan diikuti secara virtual dari ruang Bupati tersebut, turut di ikuti Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala OPD terkait, Kabag PBJ dan kegiatan ini juga diikuti Pemerintah Kabupaten/ kota se-Provinsi Jambi secara virtual.

Dalam sambutannya Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi, Edi mengatakan SPI merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

“Hasil pemetaan dapat dijadikan dasar untuk menyusun rekomendasi peningkatan upaya pencegahan korupsi melalui rencana aksi sesuai karakteristik masing masing K/L/PD serta berdasarkan hasil pemetaan empiris,” terangnya.

“SPI Maksimal, Monitoring Center For Prevention (MCP) meningkat, pencegahan korupsi dapat optimal,” ujarnya.

Dijelaskannya, penilaian bersumber dari persepsi dan pengalaman para pemangku kepentingan instansi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yaitu pegawai, pengguna layanan/mitra kerjasama, dan eksper/ahli dari berbagai kalangan.
Penilaian mencakup transparansi, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan anggaran, pengelolaan PBJ, pengelolaan SDM, sosialisasi antikorupsi di setiap instansi.

Dalam sosialisasi tersebut, Tenaga Ahli SPI 2023 juga ikut memberikan penjelasan teknis tentang penilaian integritas mulai dari jumlah responden, metode pengumpulan populasi.

“SPI melibatkan pegawai di instansi (internal), penerima layanan, perizinan, mitra kerja sama, vendor pengadaan (eksternal) dan auditor BPK, BPKP, Ombudsman, Akademisi (eksperd/ pemangku kepentingan),” jelasnya.

Survei berjalan melalui tiga pendekatan yaitu Survei Daring (online) melalui Whatsapp dan email blast, Computer Assissted Personal Interview (CAPI). Sedangkan, untuk instansi yang lokasinya memiliki keterbatasan infrastruktur, dan survei menggunakan QR Code untuk responden partisipatif.
(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Berharap PT. Semesta Tenera Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Sekitar

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Safari subuh di Baitul Makmur

Uncategorized

Ada-ada aja Pengedar Narkoba di Tanjab Barat mencampur tawas sebagai bahan tambahan nya

Uncategorized

Asisten I Luruskan Pemahaman Keliru Masyarakat Soal Tapal Batas

Uncategorized

SKK Migas-KKKS Seleraya Merangin Dua Tambah Produksi Migas di West Belani #18

Uncategorized

Masrul Achmad Memohon Do’a Kepada Seluruh Lapisan masyarakat.Maju Sebagai Calon Legislatif DPRD Muaro Jambi

Uncategorized

Jambi Satresnarkoba Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Di Kawasan Danau Sipin.

Uncategorized

Terima Penghargaan Pelayanan Publik, Aslori Ajak Pers, Swasta dan Pemerintah Saling Bersinergi