11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers

Home / Uncategorized

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:20 WIB

Ada Apa Ini Pengerasan Jalan Di Desa Tungkal Satu Di Kerjakan oleh “CV. Siluman Tanpa Plak Merek.

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-Kuala Tungkal (SR28) – Peningkatan pengersan Jalan Parit Lapis RT.04,Desa Tungkal 1 (Satu),Kecamatan Tungkal Ilir,Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dikerjakan CV.Siluman,Pasal dari Hasil Ivestigasi media dilapangan Pekerjaan Pengerasan Jalan Parit Lapis RT.04 tersebut tidak didapati Plang Merek yang dipasang oleh Rekan Dilokasi Pekerjaan.

Beberapa Warga Yang melintas Dilokasi Pengersan Jalan tersebut saat dikonfirmasikan Apakah ada melihat Plang merek Pekerjaan Jalan Parit Lapis ini,dengan seksama mereka juga tidak melihat Plang Merek Pekerjaan,dan kami tidak tau ini Dana Apa dan dari Dinas Mana Anggaran nya,”ujar Beberapa Orang Warga yang enggan Menyebutkan Nama nya.

Sementara itu Kadis PUPR Tanjug Jabung Barat Apridasman,ST.MM ketika dikonfimasikan melalu WhastApp selasa (14/05/24) kemarin terkait Pekerjaan Peningkatan Pengersan Jalan Parit Lapis RT.04,Desa Tungkal 1 (Satu) Kecamatan Tungkal Ilir,Kabupaten Tanjung Jabung Barat,menggungkapkan Peningkatan Pengersan Jalan tersebut bukan merupaakan Kegitan Dinas PUPR Tanjab Barat,dan Kalau Tidak salah itu kegitan Dinas Perumahan dan Permukiman(Perkim) ,”ujar nya.

Terpisah Aktivis Tanjung Jabung Barat Mukhtar,AB Ketua LPA2DP juga angkat bicara terkait tidak adanya Plang Merek diperkerjaan tersebut,”menurutnya Plang Merek itu merupakan hal yang Wajib dipasang oleh Rekanan,karena itu merupakan Papan Pengumuman agar masayarakat mengetahui itu Pekerjaan apa dan dari mana Dananya,juga berapa Panjang Kali Lebarnya dan jangka waktu kerjanya,Jika itu tidak ada bisa dikatkan rekanan menggangi Undan Undang Infomasi Publik Nomor 14 Tahun 2008.”pungkas nya kamis (16/05/24).(maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Muaro Jambi,Dinas kesehatan Pekerjaannya Diduga Amburadul Yang Menelan Anggara Miliaran Rupiah

Uncategorized

Bupati Tanjabbar Turun ke Jalan di Kualatungkal Lakukan Aksi Bela Palestina

Uncategorized

Debat pilkada Tanjab Barat di tunggu-tunggu oleh masyarakat Kuala tungkal

Uncategorized

Sekda Agus Sanusi Hadir di Mapolres Tanjabbar Apel Operasi Patuh 2023

Uncategorized

MIRIS, Pasien Ahmad Ripin Sepi Namun Dana Yang Digelontorkan Mencapai Ratusan Milyar

Uncategorized

Aktivis Minta Bupati Copot Kadinkes Dan Dirut RSUD H HANAFIE Bungo.Gegara Pasien Pemegang KIS Di Pinta Biaya Rp.2 Juta

Uncategorized

Sekda Tanjab Barat Ir. H. Agus Sanusi M “Safari Ramadhan

Uncategorized

Warga Ancam Blokir Jalan Jika Tidak Segera Diperbaiki, Jalan Desa Setiris Rusak Parah