Audiens Antara Forum HONORER TANJAB BARAT Di Sambut Dengan Baik Oleh Kepala DINAS PENDIDIKAN Pembukaan-Pekan- Olahraga dan Seni dalam Rangka Hari Pemasyarakatan ke 59 Tahun 2023 Dihadiri-Kakanwil-Kemenkumham-Jambi Syufrayogi Syaiful anggota DPRD Tanjab barat pastikan harga sembako stabil menjelang Ramadan Smp Negeri 6 Muaro Jambi Juara Umum Kosn & Fls2n Tingkat Kecamatan Sekernan. Bahar Kab, M Jambi Personil Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi melaksanakan penindakan terhadap penambangan minyak.

Home / Uncategorized

Rabu, 28 Desember 2022 - 12:11 WIB

Bantah Ada Anggaran Doubel. Apipudin Dibuktikan dengan Pihaknya Tidak Dipanggil oleh BPK.

Ranjaunews.com,MUARO JAMBI – Setelah sebelumnya mencuat atas adanya dugaan double anggaran Di RSUD Ahmad Ripin, seperti sesuai data dari Laman Lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) Afipudin Kadinkes kabupaten muaro jambi kepada team GJM membantah saat ditemui diruangan kerjanya Selasa (28/12/22).

Selaku PA Dirinya menyebutkan tidak ada anggaran Dobel pada kegiatan konstruksi yang dianggarkan di RSUD Ahmad Ripin itu.dan Dia juga menyebutkan tidak ada kesalahan. hal tersebut dibuktikan dengan tidak ada pihaknya dipanggil BPK untuk diperiksa.

“Item Kegiatan dengan nama Belanja Modal Bangunan Kesehatan yang Anggarannya mencapai Rp.1.975.460.000.itu hanyalah judul besarnya saja. “Jelasnya.

Dan kemudian dirinya menjelaskan Isi dari item pekerjaan dengan nama Belanja modal bangunan kesehatan tersebut dengan pagu Rp.1.975.460.000.rinciannya ada 5 item,meski tidak ada detail pagu anggaran didalamnya dalam item pekerjaannya adalah, pembangunan gedung oksigen 1 paket, pembangunan, rehab gedung ICU 1 Paket, rehab ruang kebidanan 1 paket, rehab ruangan anak 1 paket, dan yang terakhir rehab selasar 1 paket.

Namun masih ditemukan kejanggalan yang mana juga ada kembali satu persatu item pekerjaan konstruksi di RSUD Ahmad Ripin yang telah rampung dikerjakan.namun kemudian di input kembali item kegiatan konstruksi yang di input di dalam LKPP dengan nama kegiatan Rehab ini namanya juga sama dengan rincian yang dikatakan kadinkes,sama dengan nama dari isi rincian kegiatan judul Belanja modal bangunan kesehatan.

Dan terpisah dengan nama belanja modal bangunan kesehatan yang pertama. kemudian jika di total secara keseluruhan total pagunya berbeda hanya Rp. 1.510.000.000.tidak sama seperti apa yang di utarakan Kadis kesehatan. diantara itemnya sebagai berikut.

1. belanja modal bangunan kesehatan rehab gedung ICU, total pagu nya, Rp,360.000.000
2. belanja modal bangunan kesehatan rehab Ruang kebidanan, Rp, 400.000.000
3. belanja modal bangunan rehab ruang anak Rp. 400.000.000
4.belanja modal bangunan kesehatan pembangunan gedung oksigen,
Rp. 300.000.000
5.belanja modal bangunan rehab selasar.
Rp. 50.000.000

Dan yang menjadi persoalan,anggaran yang diberi nama, BELANJA MODAL BANGUNAN KESEHATAN yang pagunya mencapai Rp.1.975.460.000. ini juga rincian kegiatan isi namanya juga sama dengan nama kegiatan yang di atas.namun jika ditotal rincian jumlah lagunya juga tidak sama total keseluruhan hanya mencapai Rp. 1.510.000.000. artinya jelas dan patut diduga kegiatan diduga dianggarkan double.

(Team GJM)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jambi Satresnarkoba Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Di Kawasan Danau Sipin.

Uncategorized

Wabup Hairan Audiensi Bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag-RI

Uncategorized

Festival arakan sahur bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah Tahun 2023 di Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

Wabup.H. Hairan, SH mengikuti gerakan aksi bergizi yang dirangkai dengan senam sehat bersama

Uncategorized

PJ BUPATI BACHYUNI,SH,MH PIMPIN UPACARA APEL GABUNGAN ASN.

Uncategorized

GERAKAN JURNALIS MEMANTAU (GJM(.MEMBERIKAN BANTUAN KEPADA PASIEN MUTMAINNAH

Uncategorized

Ini Himbauan YLKI Bersama Aktivis,Aliansi Peduli Provinsi Jambi Kepada Masyarakat Se-Provinsi Jambi.

Uncategorized

Kunjungan Bupati dan Ketua TP PKK yang bertempat di Universitas Ibnu Sina Lubuk Baja,