11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers

Home / Uncategorized

Rabu, 28 Desember 2022 - 12:11 WIB

Bantah Ada Anggaran Doubel. Apipudin Dibuktikan dengan Pihaknya Tidak Dipanggil oleh BPK.

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,MUARO JAMBI – Setelah sebelumnya mencuat atas adanya dugaan double anggaran Di RSUD Ahmad Ripin, seperti sesuai data dari Laman Lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa Pemerintah (LKPP) Afipudin Kadinkes kabupaten muaro jambi kepada team GJM membantah saat ditemui diruangan kerjanya Selasa (28/12/22).

Selaku PA Dirinya menyebutkan tidak ada anggaran Dobel pada kegiatan konstruksi yang dianggarkan di RSUD Ahmad Ripin itu.dan Dia juga menyebutkan tidak ada kesalahan. hal tersebut dibuktikan dengan tidak ada pihaknya dipanggil BPK untuk diperiksa.

“Item Kegiatan dengan nama Belanja Modal Bangunan Kesehatan yang Anggarannya mencapai Rp.1.975.460.000.itu hanyalah judul besarnya saja. “Jelasnya.

Dan kemudian dirinya menjelaskan Isi dari item pekerjaan dengan nama Belanja modal bangunan kesehatan tersebut dengan pagu Rp.1.975.460.000.rinciannya ada 5 item,meski tidak ada detail pagu anggaran didalamnya dalam item pekerjaannya adalah, pembangunan gedung oksigen 1 paket, pembangunan, rehab gedung ICU 1 Paket, rehab ruang kebidanan 1 paket, rehab ruangan anak 1 paket, dan yang terakhir rehab selasar 1 paket.

Namun masih ditemukan kejanggalan yang mana juga ada kembali satu persatu item pekerjaan konstruksi di RSUD Ahmad Ripin yang telah rampung dikerjakan.namun kemudian di input kembali item kegiatan konstruksi yang di input di dalam LKPP dengan nama kegiatan Rehab ini namanya juga sama dengan rincian yang dikatakan kadinkes,sama dengan nama dari isi rincian kegiatan judul Belanja modal bangunan kesehatan.

Dan terpisah dengan nama belanja modal bangunan kesehatan yang pertama. kemudian jika di total secara keseluruhan total pagunya berbeda hanya Rp. 1.510.000.000.tidak sama seperti apa yang di utarakan Kadis kesehatan. diantara itemnya sebagai berikut.

1. belanja modal bangunan kesehatan rehab gedung ICU, total pagu nya, Rp,360.000.000
2. belanja modal bangunan kesehatan rehab Ruang kebidanan, Rp, 400.000.000
3. belanja modal bangunan rehab ruang anak Rp. 400.000.000
4.belanja modal bangunan kesehatan pembangunan gedung oksigen,
Rp. 300.000.000
5.belanja modal bangunan rehab selasar.
Rp. 50.000.000

Dan yang menjadi persoalan,anggaran yang diberi nama, BELANJA MODAL BANGUNAN KESEHATAN yang pagunya mencapai Rp.1.975.460.000. ini juga rincian kegiatan isi namanya juga sama dengan nama kegiatan yang di atas.namun jika ditotal rincian jumlah lagunya juga tidak sama total keseluruhan hanya mencapai Rp. 1.510.000.000. artinya jelas dan patut diduga kegiatan diduga dianggarkan double.

(Team GJM)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkab Muaro Jambi Tidak Ada Respon Warga Ancam Tutup Jalan. 5 Bulan Armada Batubara Beraktivitas

Uncategorized

Ini Tanggapan dari Pemkab Tanjab Barat terkait Sikap Arogan PJs Kades Merlung Terhadap Insan Pers

Uncategorized

Lapangan Akso Dano Resmi Jadi Milik Pemkab Muaro Jambi, Pj Bupati Sebut Bakal Digunakan Untuk Ini..

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat menghadiri Rakor operasi ketupat tahun 2024

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Sambut Kepulangan 96 Jamaah Haji Asal Tanjab Barat di Alun-Alun Kuala Tungkal

Uncategorized

Wabub H.Hairan,SH Dan Wagub Jambi Hadiri,Dalam Kegiatan Launching Album lagu Daerah.

Uncategorized

Pemkab Tanjab Barat Gelar Silaturahmi Bersama Media Massa, Dan Tandatangani Kontrak Kerjasama

Uncategorized

Haul Akbar dan Milad Majelis Ta’alim: Meneguhkan Persatuan di Tanjung Jabung Barat