Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Kamis, 13 April 2023 - 10:57 WIB

Pemkab Tanjab barat Fasilitasi Selesaikan Konflik Lahan Masyarakat Dan Perusahaan

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,KOTA JAMBI-Bupati Tanjungjabung Barat Drs.H Anwar Sadat M,Ag memimpin langsung rapat fasilitasi percepatan penanganan konflik lahan antara empat Kelompok Tani dari tiga desa yang meliputi Desa Pulau Pauh, Desa Lubuk Kambing, dan Desa Rantau Benar dengan PT. Bukit Kausar. Kamis 13/4/2023.

 

Rapat yang digelar di salah satu hotel di Kota Jambi, juga turut dihadiri oleh Forkopimda Tanungjabung Barat, Dandim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim T SH, M.SI, Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Padli, SH. S.IK MH , Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jakfar, SH, Kasi Pidum Kajari turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kesbangpol Provinsi Jambi, Kesabangpol Tanjab Barat, Perwakilan Perusahaan PT.PN6 dan Perwakilan masyarakat dari tiga Desa yang terlibat konflik lahan tersebut.

 

Bupati dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemkab terus berupaya menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di masyarakat, salah satunya dengan menggelar rapat fasilitasi penyelesaian konflik.

 

Bupati juga meyakini bahwa persoalan konflik dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. “Hari ini kita berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan konflik lahan antara PT. Bukit Kausar dengan masyarakat tiga Desa.” ungkapnya

 

Rapat bersama yang dipimpin oleh Bupati Tanjungjabung Barat ini telahmenghasilkan 5 (lima) poin penting melalui kesepakatan dibuat oleh para pihak, sebagaimana tertuang pada Berita Acara.

 

Dengan ditandatangi oleh para pihak pemangku kepentingan. Semua pihak sepakat bahwa memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 % wajib dipenuhi oleh perusahaan, selanjutnya juga disepakati bahwa perlu segera diproses penetapan SKCP sebagai dasar merealisasikan subjek penerima yang akuntabel menurut data Dinas Dukcapil sesuai ketentuan perundangan-undangan.

 

Selain itu juga disepakati bahwawa PT. PN6 agar lebih intens melakukan musyawarah dengan masyarakat tiga desa, serta disepakati apabila diperlukan Pemkab Tanjungjabung Barat dapat membentuk Pokja khusus guna mempercepat penyelesaian.

 

Adapun Poin terakhir yang disepakati yaitu rapat lanjutan akan dilaksanakan selambat-lambatnya pertengahan Mei 2023 untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan diatas, sekaligus dapat mengambil keputusan apabila seluruh tahapan atau proses telah dilaksa

nakan.

(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Berikan Apresiasi Kepada Bank Rakyat Indonesia.

Uncategorized

Enam Camat di Tanjabbar Raih Penghargaan Camat Teladan dan Berprestasi

Uncategorized

Listrik 2,5 Juta Pelanggan Sudah Berhasil Menyala, PLN Terus Melakukan Upaya Penormalan Sistem Kelistrikan Di Sumsel, Jambi Dan Bengkulu

Uncategorized

Bupati Kunjungi BPN Penguatan Ketahanan Pangan Tanjabbar

Uncategorized

Wabub H. Harian SH Safari Ramadan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.

Uncategorized

Diduga Polisi Polres Muaro Jambi Asyik Isap Sabu Viral di Medsos

Uncategorized

Sekda Ir. H. Agus Sanusi, M. Si Hadiri Rapat Paripurna Kedua, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD

Uncategorized

PJ BUPATI BACHYUNI,SH,MH PIMPIN UPACARA APEL GABUNGAN ASN.