Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati. Di jadwal kan minggu malam festival arakan sahur di buka secara resmi oleh Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI Polisi Temukan 3 Kilogram Paket Sabu Tak Bertuan Di Dalam Mobil Jaz.

Home / Uncategorized

Kamis, 13 April 2023 - 10:57 WIB

Pemkab Tanjab barat Fasilitasi Selesaikan Konflik Lahan Masyarakat Dan Perusahaan

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,KOTA JAMBI-Bupati Tanjungjabung Barat Drs.H Anwar Sadat M,Ag memimpin langsung rapat fasilitasi percepatan penanganan konflik lahan antara empat Kelompok Tani dari tiga desa yang meliputi Desa Pulau Pauh, Desa Lubuk Kambing, dan Desa Rantau Benar dengan PT. Bukit Kausar. Kamis 13/4/2023.

 

Rapat yang digelar di salah satu hotel di Kota Jambi, juga turut dihadiri oleh Forkopimda Tanungjabung Barat, Dandim 0419/Tanjab Letkol Kav. Muslim Rahim T SH, M.SI, Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Padli, SH. S.IK MH , Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat Ahmad Jakfar, SH, Kasi Pidum Kajari turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kesbangpol Provinsi Jambi, Kesabangpol Tanjab Barat, Perwakilan Perusahaan PT.PN6 dan Perwakilan masyarakat dari tiga Desa yang terlibat konflik lahan tersebut.

 

Bupati dalam arahannya menyampaikan bahwa Pemkab terus berupaya menyelesaikan berbagai konflik yang terjadi di masyarakat, salah satunya dengan menggelar rapat fasilitasi penyelesaian konflik.

 

Bupati juga meyakini bahwa persoalan konflik dapat diselesaikan dengan cara musyawarah. “Hari ini kita berupaya semaksimal mungkin menyelesaikan konflik lahan antara PT. Bukit Kausar dengan masyarakat tiga Desa.” ungkapnya

 

Rapat bersama yang dipimpin oleh Bupati Tanjungjabung Barat ini telahmenghasilkan 5 (lima) poin penting melalui kesepakatan dibuat oleh para pihak, sebagaimana tertuang pada Berita Acara.

 

Dengan ditandatangi oleh para pihak pemangku kepentingan. Semua pihak sepakat bahwa memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat seluas 20 % wajib dipenuhi oleh perusahaan, selanjutnya juga disepakati bahwa perlu segera diproses penetapan SKCP sebagai dasar merealisasikan subjek penerima yang akuntabel menurut data Dinas Dukcapil sesuai ketentuan perundangan-undangan.

 

Selain itu juga disepakati bahwawa PT. PN6 agar lebih intens melakukan musyawarah dengan masyarakat tiga desa, serta disepakati apabila diperlukan Pemkab Tanjungjabung Barat dapat membentuk Pokja khusus guna mempercepat penyelesaian.

 

Adapun Poin terakhir yang disepakati yaitu rapat lanjutan akan dilaksanakan selambat-lambatnya pertengahan Mei 2023 untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan diatas, sekaligus dapat mengambil keputusan apabila seluruh tahapan atau proses telah dilaksa

nakan.

(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Lokakarya 7 angkatan 9 Tahun 2024 program pendidikan Guru penggerak (PGP)

Uncategorized

Diupayakan Di Konfirmasi Oleh Awak media, Dewas RSUD Daud Arif Kualatungkal Bungkam

Uncategorized

Usai Safari Jumat, Bupati Tanjabbar Soroti Harga Pinang Yang Anjlok

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna ke Empat DPRD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2024

Uncategorized

Bupati Serahkan Akta Pendirian Badan Hukum Koperasi Puskesmas se Tanjabbar

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Drs.H Anwar Sadat,M.Ag Sampaikan Amanat Kapolri Operasi Ketupat 2023

Uncategorized

Polres Tanjab Barat, Polda Jambi Berhasil Mengamankan 1 (Satu) kg Lebih Narkotika Jenis Sabu-Sabu Dan 2 Unit Senjata Api.

Uncategorized

Al Haris Minta Gelar Bazar Ramadhan di Lingkungan Dekat Masyarakat Jambi