Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Rabu, 22 April 2026 - 23:49 WIB

Polres Tanjab Barat Bekuk Spesialis Pencurian 6 TKP, Pelaku Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com-​KUALA TUNGKAL-Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (30), pelaku tindak pidana pencurian yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengakui telah beraksi di enam lokasi (TKP) berbeda dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

​Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga, Faisal Ismail, yang menjadi korban pencurian di Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Patunas, pada Selasa (21/04/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Tipidum yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan.

​Hanya berselang satu hari, pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku. AS diringkus tanpa perlawanan di Jalan Barito, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.

​Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., SIK., MH, mengonfirmasi bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus memanjat dan mencongkel dinding rumah korban.

​”Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AS telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tanjab Barat sejak Februari hingga April 2026,” ujar AKP Ayub.

​Daftar 6 Lokasi Pencurian

​Berdasarkan pengakuan tersangka, berikut adalah enam titik yang pernah disatroni:

– ​Gudang Komeng: Mengambil genset dan aki.

– ​SMP MAN: Mengambil 2 unit speaker dan ampli.

– ​Rumah di Jl. Beringin: Mengambil mesin bor, mesin gerinda, dan aki mobil.

– ​Kantor PMD: Mengambil 2 unit speaker beserta dudukannya.

– ​Kantor PKK (Kantor Bupati): Mengambil aki mesin genset.

– ​Cucian Ivan: Mengambil tangga.

​Barang Bukti yang Diamankan

​Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dan alat yang digunakan untuk beraksi, di antaranya:

​2 unit Speaker dan 2 tiang speaker.

​1 buah Tangga.

​1 buah Mesin Bor dan 1 buah Mesin Gerinda.

​Peralatan bengkel (2 Gunting, 1 Obeng, dan mata bor).

​1 unit Handphone Merk Oppo A15.

​1 buah wadah/tempat aki.

​Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

(Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Beri Penghargaan Anggota Berprestasi, Kapolres Buat Motivasi Kerja Lebih Baik

Berita

DPO Kasus Narkoba di Tanjab Barat Berhasil Diringkus Polisi

Berita

Sambut Kehadiran Tim Verifikasi Penataan Desa Kemendagri, Masyarakat Berharap Desa Persiapan Bukit Beringin Segera Jadi Desa Defenitif

Berita

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Amal Bhakti ke-80 Kemenag RI di Tanjab Barat

Berita

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Tungkal Fashion Street 2, Peringati Hari Batik Nasional

Berita

Bupati Anwar Sadat Sambut Hangat Safari Ramadan MUI Jambi di Rumah Dinas

Berita

Kapolres tanjab barat bersama Forkopimda Gelar Apel Kehormatan Malam Renungan Suci di TMP Yudha Satria, Tanjab Barat Peringati HUT ke-80 RI

Berita

Bupati Anwar Sadat Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI