Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Berita

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:23 WIB

Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu Terbitkan Surat Perintah Penahanan Tersangka Kasus Penganiayaan

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com -TUNGKAL ULU, TANJAB BARAT )— Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu, Polres Tanjung Jabung Barat, menerbitkan Surat Perintah Penahanan terhadap seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 17.00 WIB hingga selesai oleh personel Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu.

Tersangka SI
disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.

Pelaksanaan penerbitan surat perintah penahanan dilakukan oleh Bripka Daryatno N.T., S.H. bersama personel Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu lainnya.

Kapolsek Tungkal Ulu AKP Windy TK, S.H., M.H., melalui Kasi Humas, membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

“Penerbitan surat perintah penahanan merupakan bagian dari proses penyidikan terhadap perkara yang sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Tungkal Ulu.

Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Kasi Humas menyampaikan keterangan Kapolsek.

Pihak kepolisian selanjutnya akan melanjutkan proses penyidikan guna melengkapi berkas perkara serta memastikan seluruh tahapan hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur.(maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Berita

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Amankan 503 Gram Sabu di Kuala TungkalTanjung Jabung Barat

Berita

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2025

Berita

Puncak HAORNAS ke-42 & HUT KORMI ke-25 di Tanjab Barat Berlangsung Meriah, “Olahraga Satukan Kita, Wujudkan Tanjab Barat BERKAH MADANI”

Berita

Presisi Merdeka Balap Pompong Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61

Berita

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Istimewa PAW DPRD Tanjab Barat

Berita

Gagalkan Peredaran Narkoba, Polres Tanjab Barat Tangkap Dua Pelaku di Pasar Merlung dengan Barang Bukti 3,46 Gram Sabu

Berita

Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka

Berita

Sambut Kehadiran Tim Verifikasi Penataan Desa Kemendagri, Masyarakat Berharap Desa Persiapan Bukit Beringin Segera Jadi Desa Defenitif