Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Minggu, 1 Januari 2023 - 15:48 WIB

Satreskrim Polres Tanjab Barat Amankan Pelaku Penggelapan Satu Unit Mobil Daihatsu Sigra.

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,KUALA TUNGKAL – FH alias Sultan (42) warga Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi diamankan Satreskrim Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Arta, S.IK melalui Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat IPTU Septia Intan Putri, S.T.K, S.IK mengungkapkan pelaku diamankan di wilayah Kota Pekanbaru, Riau pada Kamis (29/12/22).

“FH alis Sultan kita amakna atas laporan dugaan tindak pidana penggelapan satu unit mobil Daihatsu Sigra yang dilaporkan warga Kecamatan Betara Kabupaten Tanjab Barat,” kata IPTU Septia Intan Putri, Sabtu (31/12/22).

Lebih lanjut IPTU Septia menuturkan, bahwa modus terduga pelaku tersebut dengan menyewa mobil milik korban Julianti pada 26 September 2022 untuk keperluan selama 10 hari.

Dan setelah 10 hari kemudian korban menghubungi terduga pelaku, dan terduga pelaku berkata telah memperpanjang kontrak dengan suami korban selama 1 bulan sampai tanggal 26 Oktober 2022.

“Dan setelah itu, pada tanggal 26 Oktober 2022, korban ini menghubungi pelaku berkali kali, namun terduga pelaku tidak dapat dihubungi, nomor hpnya sudah tidak aktif lagi,” terang IPTU Septia

Dari penyelidikan Tim Opsnal Satreskrim dan Reskrim Polsek Betara Polres Tanjab Barat yang dipimpin oleh Kapolsek Betara IPTU Dasep Nurdin Ansori, SH,MH didapatkan informasi bahwa terduga pelaku nama FH alias Sultan (42) berada di daerah Kota Pekan Baru Provinsi Riau.

“Atas bantuan backup tim Jatanras Polda Riau terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,“ ungkap IPTU Septia

Saat ini untuk terduga pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolres Tanjab barat.

“Sementara barang bukti Mobil dalam pencarian karena telah dipindahtangankan ke orang lain,” tukas Kasat Reskirm.

“Dalam perkaran ini Pelaku terancam dikenakan Pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP,” imbuh Kasat.(Red)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sekda Menghadiri peringatan HUT dan Kenduri Danau Ke 40 Desa Danau Tangkas Kec.Sekernan

Uncategorized

Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Pertama Masuk Kerja

Uncategorized

Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag memimpin Apel Gabungan dan Silaturahmi ASN dan Non ASN pasca cuti lebaran Idul Fitri 1445 H/2024 M di Alun-Alun Kuala Tungkal

Uncategorized

Edi Hartono, Edukasi Siswa di Hari Sumpah Pemuda

Uncategorized

Wakil Bupati menghadiri High Level Meeting TPID di Gedung pola Gubernur Jambi

Uncategorized

Bawaslu kembali menggelar sosialisasi melibatkan Insan Pers dalam pengawasan partisipatif untuk mewujudkan Pilkada damai 2024

Uncategorized

Ketua adat serta pemdes sungai ruan dinilai tidak profesional menetapkan hukum adat

Uncategorized

Bupati Hadiri Pansus Ranperda Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan dua Ranperda inisiatif DPRD.