Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati. Di jadwal kan minggu malam festival arakan sahur di buka secara resmi oleh Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI Polisi Temukan 3 Kilogram Paket Sabu Tak Bertuan Di Dalam Mobil Jaz.

Home / Uncategorized

Minggu, 7 Januari 2024 - 12:21 WIB

Wabup Hadiri pemusahan Barang Bukti di kantor kejaksaan Negeri Kuala Tungkal

image_pdfimage_print

 

Ranjaunews.com, Tanjab Barat. Wakil Bupati Kab. Tanjung Jabung Barat H.Hairan SH, Rabu (07/01/24) hadiri pemusnahan Barang Bukti Hasil dari Tindak Pidana Umum , Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal,Kab Tanjung Jabung Barat.”pemusnahan tersebut dilakukan dihalaman Kantor Kejari Kuala Tungkal.

Wabup Hairan ketika dikonfirmasi hal tersebut mengatakan, saat ini barang bukti yang dimusnahkan oleh Kejari Tanjab Barat itu merupakan perkara tidak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap tahun 2024 oleh penegak hukum di Kantor Kejaksaan Negeri Tanjab Barat.

“Pemusnahan barang bukti itu merupakan bukti bahwa aparat penegak hukum tidak diam. Selain pelakunya ditindak tegas sesuai undang-undang, barang buktinya juga dimusnahkan,” papar Wabup.

Wabup Harian juga mengapresiasi kinerja penegak hukum khususnya wilayah hukum Kabupaten Tanjab Barat, baik Kejaksaan Negeri, Kepolisian dan Pengadilan Negeri atas penanganan berbagai kasus tidak pidana baik itu penggunaan Narkotika dan sejumlah kejahatan yang lainnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat Marcelo Bellah didampingi kastel ,pidsus dan Pidum mengungkapkan, “Pemusnahan barang bukti (BB ) berasal dari 66 perkara yang terdiri dari 46 perkara Narkotika dan 20 perkara lainya.seperti pencurian, pencabulan,perkara anak, KDRT, penganiayaan, pengeroyokan, perjudian, penadahan, penipuan dan penggelapan serta perkara Keamanan ketertiban umum (kamnegtibun) Lobster,” jelasnya.

Dijelaskan Kejari Pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika dilakukan dengan blender sedangkan pemusnahan barang bukti (BB) lainnya dilakukan dengan cara di bakar. (Maria)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Tanjab Barat Bersiap Meriahkan Pesta Demokrasi!”: Bupati Anwar Sadat Ajak Warga Aktif di Pilkada 2024

Uncategorized

PJ Bupati Berharap Seluruh Jajaran OPD Lingkup Pemda Muaro Jambi Agar Segera Melaksanakan Saran Pandangan Umum Fraksi

Uncategorized

Ada Penggelembungan Anggaran Belanja BMM Di Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Muaro Jambi. 

Uncategorized

Pasca Libur Idul Fitri, Bupati Anwar Sadat Pimpin Apel Pertama Masuk Kerja

Uncategorized

Edi Susanto Dan Jhonson Manalu Di Tangkap Polis Akibat Terlibat Penyalahgunaan BBM Ilegal.

Uncategorized

Bupati Tanjabbar Menyambut Kunjungan Panitia Muscab IKA PMII

Uncategorized

Management Kuda Besi Delman.Beberpa Hari yg Lalu Ada Nya Batang Pisang Di Ruas Jalan Buluran

Uncategorized

IKA PMII Tanjab Barat Dilantik, Bupati Anwar Sadat Harap Organisasi Berperan Aktif dalam Pembangunan