Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati.

Home / Uncategorized

Selasa, 16 Juli 2024 - 12:35 WIB

4 Kilogram SABU Senilai 5,3 Miliar Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Jambi Disaksikan Tersangka

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,Jambi – Direktorar Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 4,07kg senilai 5,3 miliar bertempat diruangan bagbinopsnal polda jambi Selasa (16/7/2024).

 

Pemusnahan tersebut dipimpin langsung Plt Wadir Resnarkoba AKBP Andi M Ichsan dan disaksikan langsung oleh para tersangka serta Kejaksaan dan penasehat hukum.

 

Dikatakan AKBP Andi M Ichsan bahwa, pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil tangkapan Ditresnarkoba Polda Jambi beberapa waktu lalu.

 

“ Ini merupakan hasil pengungkapan dari Subdit I serta dari beberapa Subdit jajaran Ditresnarkoba Polda Jambi, “ ungkapnya, Selasa (16/7/24).

 

Dilanjutkan AKBP Andi M Ichsan, pemusnahan ini dilakukan agar semua barang bukti aman dan sebagian barang bukti juga telah disisihkan dan dilakukan penimbangan untuk diserahkan ke Kejaksaan dan menjadi barang bukti di persidangan.

 

“ Selain barang bukti tersebut setidaknya turut diamankan juga 5 Orang yang terdiri dari 4 Laki-laki dan 1 orang perempuan,” lanjutnya.

 

Disampaikan secara rinci, jika kita hitung secara rinci total Jiwa yang terselamatkan berjumlah 20.360 (dua puluh ribu tiga ratus enam puluh) jiwa.

 

Sedangkan untuk nilai ekonomis dari total keseluruhan narkoba yang kita musnahkan berjumlah Rp.5.293.819.700,- (lima miliyar dua ratus sembilan puluh tiga juta delapan ratus sembilan belas ribu tujuh ratus rupiah).

 

Untuk pemusnahan sendiri dilakukan dengan cara dicampur bersama ditergent, yang mana sebelum dimusnahkan terlebih dahulu di cek oleh Biddokkes untuk mengetahui kandungan dari narkoba tersebut.

 

Red.sul

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah,SH.MH Membuka Acara Forum Konsultasi Rencana Awal RKPD 2024.

Uncategorized

Bupati Tanjung Jabung Barat Berharap Hafidz Qur’an Ponpes Manba’ul Ilmi Ma’rif Menjadi Generasi Baru Mufassir

Uncategorized

Bantah Ada Anggaran Doubel. ApipudinDibuktikan dengan Pihaknya Tidak Dipanggil oleh BPK.

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Resmi Lepas Arakan Sahur Ramadan Minggu Kedua

Uncategorized

2 Nelayan Kuala Tungkal yang Hilang Alhamdulla Sudah Di Temu Kan…

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Berharap Kafilah MTQ Raih Prestasi di Tingkat Provinsi dan Nasional

Uncategorized

Smp Negeri 6 Muaro Jambi Juara Umum Kosn & Fls2n Tingkat Kecamatan Sekernan.

Uncategorized

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat H. Hairan, menghadiri secara langsung Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024, yang dilaksanakan di Balai Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur