Gubenur H Al Haris Menghadiri Halal Bilhalal, Di Sambut Hangat Oleh PJ Muaro Jambi Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag Bersama Ketua DPRD Tanjabbar Sambangi Dirjen Bina Adwil Kemendagri Tersangka Korupsi 310 M Dirut Bank Jambi Ditahan. Polsek Mandiangin IPDA J. SIANTURI Bagikan Bansos Bantu Warga Miskin Yg Kurang Mampu. Polda Mendapat Apresiasi Dari Salah Seorang Aktivis Provinsi jambi Ungkap Dalang Pelaku PETI Sampai Ke Akar-akarnya.

Home / Uncategorized

Minggu, 26 Maret 2023 - 16:58 WIB

Jajaran Polresta Jambi Perhasil Mengamankan 67 Para Pemuda Diduga Hendak Tauran.

Ranjaunews.com,JAMBI – Sebanyak 67 orang pemuda dengan rata-rata usia di bawah umur, yang hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan Polsek jajaran Polresta Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, pada Minggu (26/3) pagi.

“Tiga Polsek jajaran Polresta Jambi berhasil mengamankan para pemuda dengan jumlah keseluruhan yang diamankan sebanyak 67 orang,” ujarnya.

Dikatakan Eko, 67 pemuda ini diamankan di beberapa lokasi yang berbeda, saat hendak melakukan aksinya.

“Penangkapan ini dilakukan Minggu (26/3) dini hari. Hal ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi geng motor, tawuran dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polresta Jambi,” sebutnya.

Polsek jajaran Polresta Jambi yang berhasil mengamankan para pemuda ini yakni Polsek Jambi Selatan, dengan total sebanyak 38 pemuda yang diamankan.

Dari 38 orang pemuda yang diamankan tersebut ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, dengan barang bukti berupa 7 unit sepeda motor.

TKP pertama yakni di Jalan Marene perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, dengan total diamankan sebanyak 23 orang.

TKP kedua yakni di depan Masjid Al-Barokah, Talang Bakung, Kota Jambi, dengan total yang diamankan sebanyak 9 orang.

Dan, di TKP ketiga yakni di Lorong Kenanga II, Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi, sebanyak 6 orang diamankan.

Lebih lanjut, Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku di TKP kawasan Kelurahan Tanjung Sari, RT 06, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor serta enam helai sarung.

Selanjutnya, Polsek Telanaipura berhasil mengamankan sebanyak 26 orang di dua TKP yang berbeda.

TKP pertama di Jalan Julius Usman, Lorong Golf, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan TKP kedua di Lorong Pancasila.

Dengan barang bukti yang diamankan berupa 1,5 teko berisikan diduga minuman keras (miras) jenis tuak, 5 botol miras dalam kondisi kosong, 1 buah mercon bekas pakai, 1 buah tongkat T.

Kemudian, 10 unit kendaraan sepeda motor dan sarung yang sudah dibentuk sedemikian rupa yang diduga sebagai senjata pemukul saat menyerang di aksi perang sarung.

(Reporter:Amril)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bupati Tanjungjabung Barat H. Anwar Sadat didampingi Kadis Sosial Turun Lokasi Kebakaran

Uncategorized

Badan penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muaro Jambi Gelar Apel Siaga Karhutlah TA,2023

Uncategorized

Yuli Setia Bakti Ketua DPRD Muaro Jambi Pimpin Rapat Paripurna Penyerahan Hasil Reses didampingi oleh Waka II DPRD Ahmad Haikal.

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Dampingi Gubernur Al.Haris.Meresmikan Tempat Pemancingan Favorit Di Desa Pijoan.

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat Drs.H Anwar Sadat,M.Ag Sampaikan Amanat Kapolri Operasi Ketupat 2023

Uncategorized

Ada satu kegiatan Diduga Dengan Dua Anggaran Di RSUD Ahmad Ripin

Uncategorized

Telah Ada penemuaan Mayat Tanpa Identitas.Dugaan Sementara Lakalantas.

Uncategorized

Harapan Dirlantas Polda Jambi kepada Pemprov Terkait Mobilisasi Angkutan Batu bara