Warga MasyarakatPertanyaan Pelayanan PT.PLN Persero Cabang Jambi Ranting Kuala Tungkal Pemkab Tanjab Barat : Evaluasi kinerja PJs Kades yg di duga arogan terhadap insan pers Muaro Jambi, PJ Raden Najmi Beri Batas Waktu 2 Minggu. Semua Rumah Dinas Pejabat Harus Segera Sudah Di Tempati. Di jadwal kan minggu malam festival arakan sahur di buka secara resmi oleh Menteri pariwisata dan ekonomi kreatif RI Polisi Temukan 3 Kilogram Paket Sabu Tak Bertuan Di Dalam Mobil Jaz.

Home / Uncategorized

Minggu, 26 Maret 2023 - 16:58 WIB

Jajaran Polresta Jambi Perhasil Mengamankan 67 Para Pemuda Diduga Hendak Tauran.

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,JAMBI – Sebanyak 67 orang pemuda dengan rata-rata usia di bawah umur, yang hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan Polsek jajaran Polresta Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, pada Minggu (26/3) pagi.

“Tiga Polsek jajaran Polresta Jambi berhasil mengamankan para pemuda dengan jumlah keseluruhan yang diamankan sebanyak 67 orang,” ujarnya.

Dikatakan Eko, 67 pemuda ini diamankan di beberapa lokasi yang berbeda, saat hendak melakukan aksinya.

“Penangkapan ini dilakukan Minggu (26/3) dini hari. Hal ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi geng motor, tawuran dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polresta Jambi,” sebutnya.

Polsek jajaran Polresta Jambi yang berhasil mengamankan para pemuda ini yakni Polsek Jambi Selatan, dengan total sebanyak 38 pemuda yang diamankan.

Dari 38 orang pemuda yang diamankan tersebut ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, dengan barang bukti berupa 7 unit sepeda motor.

TKP pertama yakni di Jalan Marene perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, dengan total diamankan sebanyak 23 orang.

TKP kedua yakni di depan Masjid Al-Barokah, Talang Bakung, Kota Jambi, dengan total yang diamankan sebanyak 9 orang.

Dan, di TKP ketiga yakni di Lorong Kenanga II, Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi, sebanyak 6 orang diamankan.

Lebih lanjut, Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku di TKP kawasan Kelurahan Tanjung Sari, RT 06, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor serta enam helai sarung.

Selanjutnya, Polsek Telanaipura berhasil mengamankan sebanyak 26 orang di dua TKP yang berbeda.

TKP pertama di Jalan Julius Usman, Lorong Golf, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan TKP kedua di Lorong Pancasila.

Dengan barang bukti yang diamankan berupa 1,5 teko berisikan diduga minuman keras (miras) jenis tuak, 5 botol miras dalam kondisi kosong, 1 buah mercon bekas pakai, 1 buah tongkat T.

Kemudian, 10 unit kendaraan sepeda motor dan sarung yang sudah dibentuk sedemikian rupa yang diduga sebagai senjata pemukul saat menyerang di aksi perang sarung.

(Reporter:Amril)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pemkab Tanjabbar Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat mengelar Halal Bihalal dengan Alumni IKA PMII di rumah dinas nya

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna ke Empat DPRD Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2024

Uncategorized

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment

Uncategorized

Diduga Proyek Siluman, kontraktor Tidak Menampilkan Plank Kegiatan di Lokasi

Uncategorized

Sekda Ir. H. Agus Sanusi M, Mewakili Bupati Tanjung Jabung Barat Sosialisasikan Perbup Nomor 6 Tahun 2023

Uncategorized

Bupati Anwar Sadat Berharap Para Atlet Pertahankan dan Tingkatkan Prestasi Menuju Porprov XXIV 2026

Uncategorized

Bupati Ingatkan LAM Menjadi Filter Pengaruh Negatif Budaya Global