Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Minggu, 26 Maret 2023 - 16:58 WIB

Jajaran Polresta Jambi Perhasil Mengamankan 67 Para Pemuda Diduga Hendak Tauran.

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,JAMBI – Sebanyak 67 orang pemuda dengan rata-rata usia di bawah umur, yang hendak melakukan aksi tawuran berhasil diamankan Polsek jajaran Polresta Jambi.

Hal ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi, pada Minggu (26/3) pagi.

“Tiga Polsek jajaran Polresta Jambi berhasil mengamankan para pemuda dengan jumlah keseluruhan yang diamankan sebanyak 67 orang,” ujarnya.

Dikatakan Eko, 67 pemuda ini diamankan di beberapa lokasi yang berbeda, saat hendak melakukan aksinya.

“Penangkapan ini dilakukan Minggu (26/3) dini hari. Hal ini merupakan upaya kami dalam mengantisipasi geng motor, tawuran dan tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polresta Jambi,” sebutnya.

Polsek jajaran Polresta Jambi yang berhasil mengamankan para pemuda ini yakni Polsek Jambi Selatan, dengan total sebanyak 38 pemuda yang diamankan.

Dari 38 orang pemuda yang diamankan tersebut ditangkap di tiga lokasi yang berbeda, dengan barang bukti berupa 7 unit sepeda motor.

TKP pertama yakni di Jalan Marene perbatasan Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, dengan total diamankan sebanyak 23 orang.

TKP kedua yakni di depan Masjid Al-Barokah, Talang Bakung, Kota Jambi, dengan total yang diamankan sebanyak 9 orang.

Dan, di TKP ketiga yakni di Lorong Kenanga II, Kelurahan Talang Bakung, Kota Jambi, sebanyak 6 orang diamankan.

Lebih lanjut, Polsek Jambi Timur berhasil mengamankan sebanyak 3 orang pelaku di TKP kawasan Kelurahan Tanjung Sari, RT 06, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu unit sepeda motor serta enam helai sarung.

Selanjutnya, Polsek Telanaipura berhasil mengamankan sebanyak 26 orang di dua TKP yang berbeda.

TKP pertama di Jalan Julius Usman, Lorong Golf, Pematang Sulur, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, dan TKP kedua di Lorong Pancasila.

Dengan barang bukti yang diamankan berupa 1,5 teko berisikan diduga minuman keras (miras) jenis tuak, 5 botol miras dalam kondisi kosong, 1 buah mercon bekas pakai, 1 buah tongkat T.

Kemudian, 10 unit kendaraan sepeda motor dan sarung yang sudah dibentuk sedemikian rupa yang diduga sebagai senjata pemukul saat menyerang di aksi perang sarung.

(Reporter:Amril)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

KPU Umumkan 427 Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat ,TA 2024 .

Uncategorized

Bupati Ajak Masyarakat Bersyukur Tanjabbar Banyak Ulama Sebar Ilmu Agama

Uncategorized

SATRESKRIM POLRES MUARO JAMBI AMANKAN PELAKU PERKOSA ANAK KANDUNGNYA.

Uncategorized

Nelayan Asal kelapa Gading Tewas Diduga Dibelit Mesin Kapal Saat Melaut,

Uncategorized

Oknum Supir Truk BBM Ilegal Sebut Semua Wartawan Anjing

Uncategorized

PEGASUS Ngotot Beroperasi, Izin Pub dan Bar Sudah Dicabut, ARPKH Minta Bupati Bungo Tindak Tegas Pegasus

Uncategorized

Bupati Apreasi Kegiatan Turunkan Angka Stunting di Tanjabbar

Uncategorized

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment