Kemenkes RI dan Fakultas Unsri Usut Tuntas Kasus Kematian dr. Myta Aprilia Azmy Nasabah Serbu Bank 9 Jambi Cabang Tebo, Polisi Lakukan Pengamanan 11 Pengedar Narkoba Diringkus, Termasuk Dua Kelas Kakap Jaringan Jambi–Batam Pembukaan Festival arakan sahur 2025 berlangsung meriah Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD untuk Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024

Home / Uncategorized

Kamis, 31 Agustus 2023 - 20:11 WIB

PEGASUS Ngotot Beroperasi, Izin Pub dan Bar Sudah Dicabut, ARPKH Minta Bupati Bungo Tindak Tegas Pegasus

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,JAMBI Bungo – Meskipun izin Pub dan Bar Pegasus sudah dicabut oleh DPMPTSP Provinsi Jambi beberapa waktu lalu, namun pihak PEGASUS masih nekat beroperasi melaksanakan Disc Jockey (Dj) hingga saat ini.

Pantauan awak media dilapangan, selain menghadirkan Disc Jockey (Dj), PEGASUS juga terlihat menyajikan minuman beralkohol (Minol), baik golongan A, B maupun golongan C Beredar di Pegasus.

Menyikapi hal tersebut, Gabungan Ormas Bungo, yakni Aliansi Rakyat Peduli Keadilan dan Hukum (ARPKH) dan Ormas Gerakan Muda Peduli Urusan Rakyat (GEMPUR) mengadakan aksi demo jilid 3.

Dalam orasi ARPKH dan Ormas Gempur yang dilaksanakan dihadapan Satpol PP tersebut meminta kasat agar kasat Pol kabupaten Bungo, Khaidir Yusuf mundur dari jabatannya jika tidak berani menjalankan tugas dengan baik dan menertibkan bagi yang melanggar Perda.

“Copot kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf,” teriak Fahlevi, ketua ARPKH.

“Jika tidak berani nutup Pegasus, lebih baik mundur saja pak. Karena sudah jelas, izin Pegasus sudah dicabut, namun Pegasus tetap melaksanakan DJ,” tegas Fahlevi.

Selanjutnya, pendemo melangsungkan aksi bakar ban didepan kantor Satpol PP kabupaten Bungo.

Dihadapan pendemo, Kasat Pol PP Kabupaten Bungo, Khaidir Yusuf menegaskan, bahwa dirinya bersama Satpol PP Provinsi Jambi akan berkalaborasi menindak Pegasus jika mereka tetap melanggar.

“Saya baru pulang dari dinas Satpol PP Provinsi Jambi. Kami sudah sepakat akan menghentikan aktifitas DJ di Pegasus. Nanti malam akan kami pantau aktivitas DJ di Pegasus,” tegas Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf beralasan.

Kendati demikian disaat ARPKH menyampaikan orasinya di depan rumah dinas Bupati Bungo, meminta agar seluruh hiburan yang menyalahi aturan di Kabupaten Bungo ini agar segera di tertibkan.

ARPKH, menyesalkan sikap Bupati Bungo  H.Mashuri yang terkesan tidak merespon keluhan masyarakat Bungo dan kami berharap Bupati Bungo bisa bertemu untuk menyampaikan pandangannya untuk bertemu  dengan pendemo.

Selanjutnya para pendemo melanjutkan  aksinya ke Polres Bungo untuk melaporkan kasus tersebut.
(Red)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kejari Tanjabbar Terima Uang Titipan dari Kasus Korupsi PT PSJ Senilai Rp 10 Miliar

Uncategorized

Sekda Menghadiri peringatan HUT dan Kenduri Danau Ke 40 Desa Danau Tangkas Kec.Sekernan

Uncategorized

Bupati Tanjab Barat dan Ketua STIKBA Jambi Teken Nota Kesepakatan Kerja Sama

Uncategorized

Bupati Drs. H. Anwar Sadat M. Ag Tanjabbar Buka Festival Arakan Sahur Minggu Ke-2

Uncategorized

Anwar Sadat M, Ag, Bersama Gubenur Secepatnya Menghadap Kementrian Perdagangan, Impor Pinang.

Uncategorized

Pemkab Tanjabbar Melalui Dinas P3AP2KB Gelar Peringatan HARGANAS Ke-30 dan HAN Ke-39

Uncategorized

Bupati Saksikan Pemusnahan Barang Bukti dari 73 Perkara Pidana di Kejari Tanjab Barat

Uncategorized

Ini Tanggapan dari Pemkab Tanjab Barat terkait Sikap Arogan PJs Kades Merlung Terhadap Insan Pers