Gantikan Juber, Sukmawati Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi Aktivis Minta Bupati Copot Kadinkes Dan Dirut RSUD H HANAFIE Bungo.Gegara Pasien Pemegang KIS Di Pinta Biaya Rp.2 Juta Gubenur H Al Haris Menghadiri Halal Bilhalal, Di Sambut Hangat Oleh PJ Muaro Jambi Bupati Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag Bersama Ketua DPRD Tanjabbar Sambangi Dirjen Bina Adwil Kemendagri Tersangka Korupsi 310 M Dirut Bank Jambi Ditahan.

Home / Uncategorized

Jumat, 7 Juli 2023 - 21:05 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Dua Pelaku Tindak Pidana Narkotika Barang Bukti Sabu

image_pdfimage_print

Ranjaunews.com,JAMBI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi amankan dua pelaku tindak pidana Narkotika.
Lalu, Noyan Martinus Yoma (31) warga Jelutung RT16, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama mengatakan, saat itu sekitar pukul 01.00 WIB tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Madrasah, Lorong Purnabara, RT12, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi kerap dijadikan tempat trasanksi Narkotika jenis sabu.

“Dengan berbekal informasi itu, tim melakukan patroli di seputaran lokasi,” ujarnya, Jumat (7/7).

Kemudian, sekitar pukul 01.30 WIB tim melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang beralamat di Jalan Madrasah, Lorong Purnabara, RT12, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

“Saat dilakukan penggeledahan, tim menemukan barang bukti berupa 7 paket sedang sabu di dalam kotak Handphone dibawah lemari dapur. Itu milik pelaku Mustaqim,” sebutnya.

Lebih lanjut, tim pun kembali melakukan penggeledahan di kamar pelaku Mustaqim. Saat dilakukan penggeledahan di kamar, tim pun menemukan 3 paket sedang sabu.

“3 paket sedang sabu ini ditemukan dibawah meja belajar,” kata dia.

Lalu, saat diinterogasi barang bukti yang ditemukan itu merupakan milik pelaku Noyan.

Setelah diinterogasi, tim pun langsung menuju ke rumah pelaku Noyan di Jalan Kopral Ramli RT36, Kelurahan Talang Bakung, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kemudian, tim pun menginterogasi pelaku Noyan bahwa barang bukti sabu yang ditemukan itu merupakan milik seorang berinisial K.

“Pelaku beserta barang bukti kita bawa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 10 Paket plastik klip sedang berisi sabu kurang lebih seberat 40 gram, 1 bungkus plastik klip besar, Alat hisap sabu serta 4 Handphone, 1 kotak Handphone dan 1 buku kecil catatan penjualan sabu milik pelaku Mustaqim.

(Red)

image_pdfimage_print

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Rumah Sakit Daud Arif Kuala Tungkal menerima kunjungan kerja ketua komisi IIDPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat

Uncategorized

Tekan Inplasi Bupati Tanjabbar Gelar Rapat Koordinasi Bersama OPD.

Uncategorized

PJ Bupati Muaro Jambi Merasa Geram,Bachyuni Deliansyah Melakukan Absen Terhadap OPD Yang Tidak Hadir

Uncategorized

Bupati Mengucapkan Selamat 395 Calon Jemaah Haji Tuk Tahun Ini Di Kabupaten Tanjab barat

Uncategorized

Pemkab Tanjab Barat Gelar Silaturahmi Bersama Media Massa, Dan Tandatangani Kontrak Kerjasama

Uncategorized

Jalan Buluran kenali kecamatan Telanai pura kota jambi ditanami pohon pisang oleh warga.

Uncategorized

Bangunan Baru Sudah Retak dan Bocor, Sahala Lempar Tanggung Jawab Ke Kapus?

Uncategorized

Gubenur H Al Haris Menghadiri Halal Bilhalal, Di Sambut Hangat Oleh PJ Muaro Jambi